**Sabu dan Uang Haram Ditemukan, Dua Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi** Pada hari Senin (10/8/2026), polisi di Nganjuk berhasil menangkap dua pria yang diduga mengedarkan sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita nyaris 11 gram sabu siap edar. Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, membenarkan pengungkapan kasus ini. **Momen Penentu di Menit Akhir** Dua tersangka yang diamankan adalah SI (38) dan AR (31), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Mereka diamankan di sebuah rumah di Lingkungan Bulurejo, Kelurahan Warujayeng. Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, saat mengamankan tersangka, pihaknya turut melakukan penggeledahan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Hasil penggeledahan, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto total 10,93 gram, dua bandel plastik klip ukuran kecil, satu bandel bungkus plastik, dan tiga potongan plastik pembungkus warna kuning. Kemudian, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap pemasok serta jaringan yang terlibat. Atas perbuatannya, SI dan AR dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidikan masih akan terus berlanjut untuk mengungkapkan pemasok dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kasus penjualan sabu ini menunjukkan bahwa upaya polisi untuk menghancurkan jaringan narkotika masih perlu dilanjutkan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran narkotika dan melindungi generasi muda dari dampaknya. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/jatim/555669/edarkan-sabu-dua-pria-di-nganjuk-ditangkap-polisi-polisi-juga-sita-11-gram-barang-haram, without altering the facts of the original article.