11 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Pajak kos-kosan membuat pemilik kos-kosan Denpasar Bali terkejut: 10 kamar ke atas dikenakan. Apakah Anda pemilik kos-kosan yang akan terkena dampaknya?

**Pajak Kos-kosan Membuat Pemilik Kos-kosan Denpasar Bali Terkejut: 10 Kamar ke Atas Dikenakan** **Pembuka** Pemerintah Kota Denpasar, Bali, telah mengumumkan rencana pemungutan pajak atas kos-kosan skala menengah hingga besar. Pajak ini akan dikenakan bagi kos-kosan yang memiliki kriteria tertentu, yaitu memiliki 10 kamar ke atas. Tarif pajak yang ditetapkan sebesar 10 persen. **Momen Penentu di Menit Akhir** Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memberikan tanggapan terkait wacana tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa perlu ada sinkronisasi dan koordinasi lebih lanjut terkait wacana tersebut. Apalagi dalam undang-undang, menurutnya, sudah diatur dengan jelas mana ranah kewenangan daerah, pusat, dan lainnya. Menurut Eddy Mulya, Pemerintah Kota Denpasar mengacu pada regulasi tentang kewenangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diturunkan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). “Kita ini secara umum menganut asas PDRD. Menganut kepada turunan Undang-Undang HKPD itu, kita sudah terbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Denpasar,” ujar Eddy Mulya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Berdasarkan aturan Perda tersebut, Pemkot Denpasar menyasar usaha kos-kosan yang memiliki kriteria tertentu, khususnya yang menyediakan tempat tinggal sewaan skala menengah hingga besar. “Ketentuannya untuk kos-kosan yang 10 kamar ke atas. Tarifnya sebesar 10 persen,” jelasnya. Pemungutan pajak kos-kosan skala di atas 10 kamar ini masuk dalam kategori Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk penyediaan jasa perhotelan atau penginapan. Pemkot Denpasar juga menggandeng aparat desa setempat, seperti Perbekel dan Lurah, untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pemilik usaha kos-kosan di wilayah masing-masing. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemungutan oleh Ditjen Pajak, Eddy Mulya menyatakan perlunya koordinasi dan sinkronisasi antar instansi. “Kita perlu sinkronisasi dan koordinasi. Karena di undang-undang itu sudah diatur mana yang kewenangan pusat, mana yang kewenangan daerah. Kewenangan daerah itu sudah sangat jelas berdasarkan Undang-Undang HKPD,” tegasnya. Sementara itu, terkait objek properti lain seperti rumah toko (ruko), Eddy Mulya menyebutkan perlakuan verifikasi pajaknya berbeda. Bangunan ruko perseorangan dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Reklame, bukan pajak penginapan/PBJT terkecuali dikembangkan menjadi tempat usaha berskala tertentu. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pajak kos-kosan yang akan dikenakan bagi kos-kosan skala menengah hingga besar di Kota Denpasar, Bali, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan pajak daerah dan retribusi daerah. Namun, perlu diingat bahwa perlu ada sinkronisasi dan koordinasi antar instansi untuk menghindari kesalahpahaman dan kebiayaan yang tidak perlu. Dengan demikian, Pemkot Denpasar dapat meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Denpasar.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/denpasar/602937/rencana-pemerintah-pungut-pajak-kos-kosan-pemkot-denpasar-bali-telah-kenakan-untuk-10-kamar-ke-atas, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *