**KMK 198 Terbit, Bupati Minut Joune Sampaikan Ini ke Presiden Prabowo** Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menerima keputusan yang sangat positif dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Keputusan tersebut adalah Keputusan Menteri Keuangan nomor 198 Tahun 2026 mengenai alokasi Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2026, serta penyaluran kurang bayar sampai dengan tahun anggaran 2024. **Momen Penentu di Menit Akhir** Bupati Minahasa Utara (Minut) dr Joune Ganda, menyampaikan keterangan resmi berisi apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Keterangan tersebut disampaikan Bupati Minut dua periode yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung, dalam bentuk video berdurasi 1 menit 40 detik. “Kami Bupati Minahasa Utara, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan seluruh masyarakat Minahasa Utara. Menyampaikan, apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, atas dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan nomor 198 Tahun 2026 mengenai alokasi Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2026, serta penyaluran kurang bayar sampai dengan tahun anggaran 2024,” kata Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda dalam tayangan video yang dikirim ke wartawan dan diterima Tribun Manado Rabu (12/8/2026). **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Bupati Joune yang belum lama ini diwisuda gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menilai kebijakan dari Presiden Prabowo merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Pusat kepada daerah. Dan akan menjadi bekal penting bagi Minahasa Utara untuk terus membangun, melayani, dan mensejahterakan masyarakat. Tak lupa Bupati Joune memberikan dukungan doa, semoga Presiden Prabowo senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan serta dilindungi dalam pengabdian untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Selain itu, Bupati Joune juga menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa Utara juga telah mendapatkan kabar baik terkait Dana Bagi Hasil. “Kabar baiknya, untuk Dana Bagi Hasil Kabupaten Minahasa Utara lumayan hampir Rp 20 miliar penambahannya. Ini cukup baik,” jelasnya. Kemudian kata Bupati Joune untuk tahapan penambahan transfer kuangan daerah terus berproses. Nantinya Sehari sebelum HUT Ke 81 RI, Presiden Prabowo akan sampaikan Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN (RUU RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya pada Sidang Paripurna DPR RI, disinilah akan diketahui terkait dengan dana transfer keuangan daerah. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dengan keputusan tersebut, diharapkan Minahasa Utara dapat terus maju dan berkembang. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga diharapkan dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat dengan lebih baik. Sekretaris Jendral (sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga telah membahas dan perjuangkan terkait Dana Bagi Hasil di Komisi 2 DPR RI. Oleh karena itu, diharapkan keputusan tersebut dapat membawa dampak positif bagi Minahasa Utara dan masyarakat di dalamnya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://manado.tribunnews.com/sulawesi-utara/1888310/kmk-198-terbit-bupati-minut-joune-sampaikan-ini-ke-presiden-prabowo, without altering the facts of the original article.