Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkap alasan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Boy menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan dugaan keterlibatan AKP Pardiman dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Momen Penentu di Menit Akhir
Boy menegaskan bahwa informasi yang menyebut AKP Pardiman ditangkap dan terlibat dalam perkara yang sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tidak benar. “Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar AKBP Boy Jumalolo kepada awak media, Senin (27/7/2026) malam.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Menurut Boy, kehadiran AKP Pardiman di Bareskrim Polri merupakan bagian dari proses pemeriksaan sebagai saksi. Status tersebut berbeda dengan anggota yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Boy kembali menegaskan bahwa informasi mengenai AKP Pardiman yang disebut ditangkap tidak benar. “Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegas Boy.
Proses Pemeriksaan yang Penuh Kontroversi
Pemeriksaan terhadap AKP Pardiman oleh Propam Polda Metro Jaya berkaitan dengan posisinya sebagai pimpinan satuan. Sebagai Kasatresnarkoba, AKP Pardiman memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota yang berada di bawah komandonya. Menurut Boy, aspek pengawasan tersebut turut didalami dalam pemeriksaan internal untuk mengetahui apakah fungsi pengendalian dan pembinaan terhadap anggota telah berjalan sebagaimana mestinya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Sementara itu, proses penyidikan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam perkara narkotika tetap berjalan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, keputusan Propam Polda Metro Jaya untuk memeriksa AKP Pardiman tidak akan mempengaruhi proses penyidikan tersebut.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Penyidikan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam perkara narkotika tidak akan selesai dengan mudah. Oleh karena itu, pihak berwajib harus terus melakuka upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum. Dengan demikian, keamanan dan kestabilan masyarakat dapat dipertahankan.
Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi masalah serius di tanah air. Oleh karena itu, pihak berwajib harus terus meningkatkan upaya untuk mengungkap dan menangani perkara-perkara terkait. Dengan demikian, keamanan dan kestabilan masyarakat dapat dipertahankan. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya mempengaruhi korban langsung, tetapi juga mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pihak berwajib harus terus meningkatkan upaya untuk mengungkap dan menangani perkara-perkara terkait. Artikel ini bukan untuk menuduh atau menyalahkan siapa pun, tetapi untuk memberikan informasi tentang proses pemeriksaan terhadap AKP Pardiman. Dengan demikian, pembaca dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kasus ini.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/tangerang/896528/akp-pardiman-diperiksa-propam-kapolres-tangsel-tak-terlibat-kasus-narkoba, without altering the facts of the original article.