**Bayu Jadi Korban Palsu, Polisi Tunggu Bukti untuk Menghukum** **Momen Penentu di Menit Akhir** Seorang remaja berusia 17 tahun, Bayu Wibowo, warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, mengaku merekayasa video seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan bersenjata tajam. Video yang berdurasi 1 menit lebih 1 detik tersebut sempat menggegerkan masyarakat, setelah beredar luas di media sosial dan memicu keresahan publik. Pembuat konten, Bayu Wibowo, mengaku sengaja membuat video tersebut untuk kebutuhan konten dan tidak menyangka unggahannya di status WhatsApp justru viral hingga menimbulkan keresahan masyarakat. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Bayu mengaku, perbuatannya dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa terpengaruh konten dari pihak lain. “Saya khilaf, Pak. Cuma buat konten doang, buat keren-kerenan. Nggak ngira kalau viral seperti ini,” ujar Bayu kepada Tribunjateng.com, usai konferensi pers di lobi Mapolres setempat, Senin (03/08/2026). Ia menjelaskan, adegan jari yang terlihat seolah putus dalam video tersebut bukan bagian tubuh manusia, melainkan menggunakan potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari. Sementara cairan yang tampak seperti darah hanyalah tinta. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Setelah video selesai dibuat, rekaman itu diunggah ke status Whatsapp. “Saya buat video itu waktu Sabtu (01/08/2026) malam. Hanya lima menit saya upload, habis itu saya hapus. Kemudian viral pada hari Minggu (02/08/2026),” imbuhnya. Namun di luar dugaan, unggahan tersebut menyebar luas di berbagai media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Bahkan, banyak orang menghubunginya setelah video tersebut viral. Akibat ulahnya, Bayu mengaku mendapat teguran keras dari orang tuanya. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memastikan video yang menarasikan aksi pembegalan bersenjata tajam di Dukuh Sigalung, Kecamatan Doro, yang sempat viral di media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks. Hasil penyelidikan polisi mengungkap, video tersebut sengaja direkayasa oleh seorang remaja berusia 17 tahun dengan motif ingin dianggap berani atau jago oleh teman-temannya. AKBP Rachmad menjelaskan, video tersebut mulai beredar pada Minggu (02/08/2026) melalui media sosial Facebook dan Instagram setelah sebelumnya diunggah di status Whatsapp milik pelaku. Bayu Wibowo, pelaku rekayasa video palsu, telah mengaku kesalahan dan menyampaikan penyesalan atas tindakannya. Namun, perlu diingat bahwa tindakan ini telah menimbulkan keresahan publik dan memicu perhatian masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menunggu bukti yang kuat sebelum mengambil tindakan hukum terhadap Bayu. Kapolres Pekalongan juga telah memastikan bahwa video tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks, dan penyelidikan telah dilakukan untuk mengungkap motif dan identitas pelaku.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1261956/bikin-konten-seolah-jadi-korban-begal-hingga-jari-tangan-putus-bayu-jadi-berurusan-dengan-polisi, without altering the facts of the original article.