27 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Dakwaan suap dan gratifikasi Ardito Wijaya tidak terbukti, kuasa hukum klaim. Apakah Ardito Wijaya benar-benar terbebas dari tuduhan suap dan gratifikasi?

**Dakwaan Suap dan Gratifikasi Terhadap Ardito Wijaya Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Klaim** **Momen Penentu di Menit Akhir** Kuasa hukum Ardito Wijaya, Ahmad Handoko, menyampaikan bahwa dakwaan suap dan gratifikasi terhadap Ardito Wijaya tidak terbukti. Hal ini terjadi setelah Handoko mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan di persidangan, yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir dan Ahli Hukum Administrasi dari Universitas Lampung (Unila) Prof. Rudy. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Handoko, pembuktian pasal-pasal suap maupun gratifikasi (Pasal 12 huruf a, b, baik huruf kecil maupun huruf besar) mensyaratkan bukti materiil yang konkret mengenai serah terima uang. “Pertama yang harus dibuktikan adalah benar atau tidaknya ada pemberian uang serta penerimaan,” kata Handoko. Kemudian keterangan dari satu orang saksi tidak dapat digunakan untuk membuktikan adanya gratifikasi atau suap. Handoko menyoroti mayoritas keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan sejauh ini. Menurutnya, kesaksian yang disampaikan tergolong testimonium de auditu atau sekadar mendengar dari orang lain. “Berdasarkan fakta persidangan dan berkas acara, kebanyakan saksi hanya menerangkan ‘katanya, katanya’, atau sekadar isu. Saksi tidak mendengar atau melihat langsung peristiwa tersebut,” tukas Handoko. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Handoko menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun keterangan saksi yang menyebut secara langsung bahwa Ardito Wijaya menerima uang ataupun memerintahkan bawahannya untuk memenangkan rekanan tertentu. “Jadi untuk membuktikan Pak Ardito bersalah, harus dikuatkan dengan alat bukti lain, baik saksi maupun bukti pendukung yang sah. Tidak bisa hanya menyandarkan pada keterangan satu orang saksi,” ujar Handoko. Selain itu, Handoko juga menjelaskan bahwa tanggung jawab teknis pengadaan barang dan jasa sepenuhnya berada di tingkat perangkat daerah, bukan pada kepala daerah. “Pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu ada pada Pengguna Anggaran (PA/Kepala Dinas), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja UKPBJ. Bupati berada di luar struktur pengadaan barang dan jasa,” ungkap Handoko. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Handoko menambahkan bahwa pendelegasian wewenang dari kepala daerah kepada pejabat teknis membawa implikasi hukum pada peralihan tanggung jawab. “Kewenangan yang diberikan kepada Pokja maupun PPK sifatnya adalah delegasi. Dalam hukum administrasi,” kata Handoko. Lalu jika ada penyimpangan atau kesalahan dalam menetapkan pemenang tender, maka tanggung jawab dan akibat hukumnya berada pada penerima delegasi, bukan pada bupati. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dakwaan suap dan gratifikasi terhadap Ardito Wijaya masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti yang kuat untuk membuktikan kejahatan tersebut. Namun, perlu diingat bahwa kasus ini masih dalam proses dan belum ada keputusan final.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1214365/kuasa-hukum-ardito-wijaya-klaim-dakwaan-suap-dan-gratifikasi-tidak-terbukti, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *