Defisit Anggaran Dampak Efisiensi, Pemerintah Daerah di Kalsel Dituntut Berhemat dan Efektif
Kabupaten Banjar dan Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadapi tekanan fiskal dalam pembahasan anggaran belanja daerah. Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD/Anggaran (KUPA) menunjukkan bahwa kedua daerah ini mengalami defisit dalam Perubahan APBD 2026. Pemkab Banjar menegaskan penyesuaian anggaran dilakukan hati-hati agar pelayanan publik tetap berjalan, target pembangunan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap terjaga, serta stabilitas keuangan daerah dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
Momen Penentu di Menit Akhir
Bulan Agustus ini menjadi momen krusial dalam pembahasan anggaran belanja daerah. Rancangan KUPA memberi gambaran bahwa sejumlah daerah mengalami defisit dalam Perubahan APBD 2026. Pemkab Banjar menunjukkan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,299 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 3,146 triliun sehingga terjadi defisit Rp 847,19 miliar. Sementara itu, Pemkab Kotabaru menunjukkan pendapatan Rp 2,7 triliun, sedangkan beban belanja di APBD Perubahan mencapai Rp 3,6 triliun, ada selisih hampir Rp 800 miliar.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Pemkab Banjar menyeimbangkan anggaran dengan merasionalisasi belanja-belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas. Langkah ini mencakup perjalanan dinas, rapat-rapat tatap muka, kegiatan seremonial, belanja barang dan jasa yang tidak esensial, hingga sebagian proyek fisik yang masih memungkinkan ditunda. Selain itu, pemerintah daerah juga mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit pada APBD Perubahan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar, M Norhusain, menjelaskan bahwa penggunaan SiLPA tidak dapat dilakukan secara bebas karena sebagian besar sudah memiliki peruntukan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Penyesuaian anggaran Pemkab Banjar tidak hanya bertujuan untuk menyeimbangkan keuangan daerah, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan target pembangunan prioritas dalam RPJMD tetap terjaga. M Norhusain menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tetap dapat diakomodasi selama sejalan dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah. Namun, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat waktu sangat penting untuk menghindari defisit anggaran.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemkab Banjar dan Kotabaru masih memiliki jalan panjang untuk menyeimbangkan keuangan daerah. Mereka harus terus melakukan penyesuaian anggaran dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Selain itu, penyaluran DBH dan DAK tepat waktu juga sangat penting untuk menghindari defisit anggaran. Dengan demikian, kedua daerah ini dapat memastikan stabilitas keuangan daerah dan mencapai target pembangunan prioritas dalam RPJMD.
Seiring dengan penyesuaian anggaran, Pemkab Banjar dan Kotabaru harus terus berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, mereka dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan target pembangunan prioritas dalam RPJMD tetap terjaga. Jalan panjang masih harus ditempuh, tetapi dengan keteguhan hati dan kemauan untuk berubah, kedua daerah ini dapat mencapai kestabilan keuangan dan mencapai target pembangunan prioritas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1371507/alami-defisit-anggaran-dampak-efisiensi-daerah-di-kalsel-dituntut-berhemat, without altering the facts of the original article.