Pemerintah Perketat Aturan Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset RI
Pemerintah Indonesia diperingatkan untuk memperketat aturan naturalisasi warga negara asing (WNA) agar tidak mudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam keterangannya, Minggu (9/8). Menurutnya, pemberian status WNI tidak boleh hanya didasarkan status atlet maupun ikatan pernikahan.
“Menjadi warga negara itu bukan hanya soal utilitarian untuk jadi atlet, atau demi menanam investasi, menikah, atau bahkan penguasaan aset, dan hal sejenis lainnya,” kata Willy. Dia bilang seseorang yang memilih menjadi WNI harus sadar dan mau mengintegrasikan dirinya secara totalitas. Bukan hanya dari status, tetapi juga budaya, sosial, hingga falsafah negara Pancasila.
“Jadi bukan semata menjadi WNI karena jadi atlet, atau investor mengamankan aset, atau demi dapat memiliki aset di Indonesia. Mereka harus mengindonesiakan dirinya,” katanya. Di Australia, kata Willy, WNA yang mau menjadi warga negara diberi syarat residensi panjang, kontribusi ekonomi atau pajak, dan ujian integrasi budaya. Di Swiss, ada syarat masa tinggal belasan tahun.
Pemerintah perlu memperketat aturan naturalisasi WNA untuk melindungi aset negara. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak WNA yang menjadi WNI karena alasan ekonomi, seperti investasi atau penguasaan aset. Namun, tidak semua WNA yang menjadi WNI memiliki integritas yang baik. Beberapa di antaranya masih memiliki hubungan dengan negara asal mereka yang dapat mengancam keamanan negara.
“Pemerintah harus memiliki regulasi yang jelas untuk memperketat naturalisasi. Tidak boleh lagi WNA menjadi WNI dengan mudah,” kata Willy. Dia meminta pemerintah untuk menetapkan syarat yang lebih ketat, seperti ujian bahasa Indonesia, pengetahuan sejarah, dan integritas karakter.
Dengan demikian, pemerintah dapat melindungi aset negara dari penyalahgunaan oleh WNA yang tidak memiliki integritas yang baik. Selain itu, aturan yang lebih ketat dapat membantu meningkatkan keamanan dan stabilitas negara.
“Kita harus memastikan bahwa WNA yang menjadi WNI memiliki integritas yang baik dan dapat menjadi warga negara yang baik,” kata Willy. Dia berharap pemerintah akan segera menetapkan aturan yang lebih ketat untuk memperketat naturalisasi WNA.
Demikian informasi tentang perluasan regulasi pemerintah untuk naturalisasi WNA.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260809142909-12-1390305/dpr-dukung-pemerintah-perketat-naturalisasi-wna-demi-lindungi-aset-ri, without altering the facts of the original article.