**Drama di Kawasan Industri Makassar, Warga Dibawa Libatkan Kelola Air Limbah PT KIMA** Kawasan industri Makassar menjadi sorotan akhir-akhir ini terkait dengan penanganan air limbah. PT KIMA, salah satu perusahaan di kawasan tersebut, telah membuka ruang dialog bersama warga dan beberapa pemangku kepentingan untuk menyampaikan proses pengelolaan air limbah serta menerima masukan terkait kondisi lingkungan di sekitar kawasan. **Apa Yang Terjadi** Pertemuan diadakan pada Selasa (11/8/2026) di kantor PT KIMA dan melibatkan Lurah Kapasa Norman Edyanto, Lurah Daya Andhyka Agrianto, pengurus RT/RW setempat, LPM Kapasa, perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, perwakilan Mega Mutiara, serta warga Perumahan Mutiara Gading. PT KIMA menjelaskan proses pengolahan air limbah yang dilakukan melalui Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau instalasi pengolahan air limbah. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengolah air limbah sebelum dialirkan keluar dari kawasan. **Mengapa & Dampak** PT KIMA menjelaskan bahwa proses pengolahan air limbah dilakukan dengan mengacu pada standar dan regulasi lingkungan hidup. Evaluasi dan perbaikan fasilitas juga terus dilakukan untuk meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Menurut Nurhayana, perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup, pengelolaan air limbah PT KIMA telah mengikuti prosedur operasional sesuai standar baku mutu dan berada dalam pemantauan secara berkala. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), kualitas air pada outlet WWTP KIMA dinyatakan memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2010. Namun, menurut Arief Fajar Kurniawan, Kepala Divisi Pengelolaan Lingkungan PT KIMA, pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada sistem pengolahan di dalam kawasan industri. Kondisi lingkungan di sekitar kawasan juga dipengaruhi berbagai aktivitas yang berada di luar kawasan KIMA. Hal tersebut terutama berkaitan dengan keberadaan saluran utama atau main waterway yang menerima aliran dari berbagai aktivitas, mulai dari permukiman, kegiatan usaha, hingga industri di luar kawasan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. PT KIMA telah membuka ruang dialog bersama warga dan beberapa pemangku kepentingan untuk menyampaikan proses pengelolaan air limbah. 2. Proses pengolahan air limbah dilakukan melalui Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau instalasi pengolahan air limbah. 3. Evaluasi dan perbaikan fasilitas juga terus dilakukan untuk meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan membuka ruang dialog bersama warga dan beberapa pemangku kepentingan, PT KIMA menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan. Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada sistem pengolahan di dalam kawasan industri. Kondisi lingkungan di sekitar kawasan juga dipengaruhi berbagai aktivitas yang berada di luar kawasan KIMA. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antara pihak industri, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga kondisi lingkungan yang seimbang dan berkelanjutan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dengan demikian, PT KIMA telah menunjukkan langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan. Namun, perlu diingat bahwa masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antara pihak industri, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga kondisi lingkungan yang seimbang dan berkelanjutan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1847076/kelola-air-limbah-pt-kima-libatkan-warga-di-sekitar-kawasan-industri-makassar, without altering the facts of the original article.