26 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Febrie Adriansyah, mantan pejabat Kejagung, akan hadir pada pemeriksaan kedua setelah tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya. Apakah tindak lanjut hukum akan dijatuhkan terhadap Febrie Adriansyah?

Eks Jampidsus Mangkir Pemeriksaan Pertama, Kasusnya Belum Ditangkap dan Masih Dalam Penyelidikan

Kronologi Fakta

Pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang ketahuan menyimpan 74 kg emas di rumahnya telah direncanakan kembali. Mantan pejabat tersebut, Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

Pada Rabu (22/7/2026), Febrie tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 yang menangani penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Alasan tidak hadirnya Febrie adalah kondisi kesehatannya.

Kejaksaan Agung RI pun belum berencana menahan Febrie Adriansyah. Pihaknya masih mencoba memanggil ulang pada Jumat besok.

Alasan dan Dampak

Pemanggilan ulang Febrie Adriansyah akan berlangsung pada Jumat (24/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2.

Anang menyatakan bahwa Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa Febrie Adriansyah tidak melarikan diri atau menyembunyikan bukti-bukti penting terkait kasusnya.

Kasus Febrie Adriansyah ini telah menimbulkan perhatian masyarakat luas. Masyarakat menuntut agar Febrie Adriansyah bertanggung jawab atas tindakannya dan agar kasusnya segera ditangani.

Penutup

Demikian informasi mengenai eks Jampidsus yang mangkir pemeriksaan pertama dan kasusnya belum ditangkap. Pemeriksaan ulang Febrie Adriansyah akan berlangsung pada Jumat (24/7/2026). Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/news/896062/eks-jampidsus-belum-ditangkap-meski-mangkir-pemeriksaan-pertama, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *