25 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Guru Penggerak Tak Lagi Syarat, Apakah Peluang Menduduki Jabatan Kepala Sekolah Masih Ada?

Sudah beberapa tahun belakangan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, yang secara signifikan mengubah cara penerimaan kepala sekolah di seluruh Indonesia. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah mengenai syarat khusus yang dibutuhkan bagi seseorang untuk menjadi kepala sekolah. Dalam konteks ini, Guru Penggerak (PGP) yang pernah menjadi syarat utama sekarang tidak lagi dianggap sebagai persyaratan khusus.

## **Momen Penentu di Menit Akhir**

Berdasarkan informasi dari Disdikbud Kalsel, meski sudah diberlakukan secara resmi, perubahan regulasi tersebut tidak serta-merta membuat lulusan PGP kehilangan peluang untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Menurut Faisal, Ketua Disdikbud Kalsel, perubahan ini tidak berarti bahwa lulusan PGP tidak lagi dapat menjadi calon kepala sekolah. Malah, mereka tetap dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk diikutsertakan dalam tes substansi maupun proses penempatan kepala sekolah, selama masih tersedia calon yang memenuhi ketentuan.

“Disdik Provinsi Kalimantan Selatan tetap memberi pertimbangan penilaian untuk guru penggerak sebagai bakal calon kepala sekolah untuk diikutkan tes substansi dan penempatan sebagai kepala sekolah selama tersedianya calon,” jelas Faisal.

## **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda**

Dalam konteks di atas, ada beberapa hal yang perlu dipahami. Pertama, calon kepala sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, serta memenuhi ketentuan pangkat dan golongan bagi guru berstatus PNS. Sementara bagi guru berstatus PPPK, calon kepala sekolah paling rendah harus memiliki jenjang jabatan Guru Ahli Pertama dengan pengalaman sebagai guru sekurang-kurangnya delapan tahun.

Kedua, calon kepala sekolah harus memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat minimal “Baik” selama dua tahun terakhir dan pengalaman manajerial sekurang-kurangnya dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan. Calon juga diwajibkan menandatangani pakta integritas dan menyatakan kesediaan ditempatkan di wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terkait.

Ketiga, meski sertifikat guru penggerak tidak lagi menjadi syarat formal, Pemprov Kalsel tetap memberikan penghargaan terhadap guru yang telah mengikuti dan menyelesaikan program tersebut. Hal itu, menurut Faisal, terlihat dari proses pengangkatan kepala sekolah di Kalsel. Guru yang pernah mengikuti Program Guru Penggerak masih banyak mendapat tempat, baik mereka yang telah lulus seleksi substansi maupun yang langsung mendapatkan penempatan.

## **Apa Artinya Ini ke Depan?**

Mengingat perubahan regulasi tersebut, ada beberapa implikasi yang perlu dipertimbangkan. Pertama, perubahan ini dapat meningkatkan peluang bagi guru-guru yang tidak pernah mengikuti PGP untuk menjadi calon kepala sekolah. Namun, perlu diingat bahwa perubahan ini tidak berarti bahwa PGP tidak lagi memiliki nilai tambah. Malah, pengalaman dan kompetensi yang diperoleh melalui program tersebut tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses seleksi.

Kedua, perubahan ini dapat meningkatkan kualitas kepala sekolah di Kalimantan Selatan. Dengan persyaratan yang lebih ketat, diharapkan bahwa kepala sekolah yang dipilih akan memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih baik untuk mengelola satuan pendidikan.

Ketiga, perubahan ini dapat meningkatkan motivasi bagi guru-guru untuk mengikuti PGP. Meski sertifikat guru penggerak tidak lagi menjadi syarat formal, pengalaman dan kompetensi yang diperoleh melalui program tersebut tetap dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

## **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh**

Dalam kesimpulan, perubahan regulasi mengenai syarat khusus untuk menjadi kepala sekolah dapat memiliki dampak yang signifikan bagi guru-guru di Kalimantan Selatan. Meski perubahan ini dapat meningkatkan peluang bagi guru-guru yang tidak pernah mengikuti PGP untuk menjadi calon kepala sekolah, perlu diingat bahwa perubahan ini tidak berarti bahwa PGP tidak lagi memiliki nilai tambah. Malah, pengalaman dan kompetensi yang diperoleh melalui program tersebut tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses seleksi.

Dengan demikian, perubahan regulasi ini dapat menjadi kesempatan bagi guru-guru di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka. Oleh karena itu, perlu diadakan pelatihan dan pengembangan yang lebih intensif untuk guru-guru di Kalimantan Selatan, sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka untuk menjadi kepala sekolah yang berkualitas.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1369507/guru-penggerak-tak-lagi-jadi-syarat-disdikbud-kalsel-tetap-jadi-pertimbangan, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *