12 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa malam hari di Polresta Gowa, Kuasa Hukumnya Bantah Tudingan Mangkir - Baca Kisahnya!

**Husniah Talenrang Diperiksa Hingga Malam, Kuasa Hukumnya Bantah Tudingan** **Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang Mahyuddin Jamal, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Polresta Gowa hingga malam hari, Selasa (11/8/2026). Kuasa hukumnya, Mahyuddin, membantah tuduhan bahwa kliennya mangkir dua kali pemeriksaan.** **Momen Penentu di Menit Akhir** Kuasa hukum Bupati Gowa, Mahyuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik sebelum jadwal pemeriksaan pada Senin (10/8/2026) lalu. Menurutnya, pihaknya telah memberikan surat kepada penyidik pada 9 Agustus 2026 untuk meminta penundaan pemeriksaan, serta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. “Tidak bisa dipungkiri bahwa agenda Husniah sangat padat pada hari itu,” kata Mahyuddin. “Sehingga, pihaknya meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.” Mahyuddin juga menjelaskan bahwa permohonan penundaan pemeriksaan ini diajukan karena jadwal pemeriksaan berdekatan dengan agenda Husniah sebagai kepala daerah. “Jadwal pemeriksaan kita rasa tidak tepat karena agenda Husniah sudah sangat padat,” katanya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Husniah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Polresta Gowa hingga malam hari, Selasa (11/8/2026). 2. Kuasa hukum Husniah, Mahyuddin, membantah tuduhan bahwa kliennya mangkir dua kali pemeriksaan. 3. Pihaknya telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik sebelum jadwal pemeriksaan pada Senin (10/8/2026) lalu. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Menghadapi tuduhan mangkir pemeriksaan, Mahyuddin menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak kliennya. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak Husniah sebagai kepala daerah,” kata Mahyuddin. Dengan kejadian ini, diharapkan akan tercipta kejelasan tentang tuduhan mangkir pemeriksaan yang dialami oleh Husniah. Namun, perlu diingat bahwa keseluruhan proses pemeriksaan masih akan berlanjut. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa Husniah masih akan terus menghadapi proses pemeriksaan sebagai saksi. Tuduhan mangkir pemeriksaan akan terus diperiksa dan diuji kebenarannya. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta keadilan bagi Husniah dan pihak-pihak terkait. Namun, perlu diingat bahwa proses pemeriksaan masih akan berlanjut dan memakan waktu.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/breaking-news/1847083/diperiksa-hingga-malam-kuasa-hukum-bantah-husniah-talenrang-2-kali-mangkir, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *