**IJTI Tegaskan Presiden Harus Hati-hati Diksi, Soroti Pernyataan ‘Londo Ireng’ terhadap Jurnalis** **Momen Penentu di Menit Akhir** Presiden Prabowo Subianto harus lebih hati-hati dalam memilih diksi saat menyampaikan kritik terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan. Ini disampaikan Institut Jurnalistik Terapan Indonesia (IJTI) dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dan Sekretaris Jenderal IJTI, Usmar Almarwan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Sejak beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pernyataan yang menggambarkan sekelompok jurnalis sebagai “londo ireng” (kaki tangan asing). Pernyataan ini dianggap oleh IJTI sebagai ancaman terhadap profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers di Indonesia. IJTI menekankan bahwa jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing atau pihak yang ingin merusak bangsa. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pernyataan IJTI ini menyoroti bahwa setiap pernyataan Presiden memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Penggunaan istilah yang berpotensi menimbulkan pelabelan terhadap profesi jurnalis dapat memicu intimidasi, pengawasan berlebihan, hingga pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Selain itu, IJTI mengingatkan bahwa industri media nasional saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital, tekanan terhadap keberlanjutan ekonomi media, hingga persoalan kesejahteraan jurnalis. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Presiden Prabowo Subianto harus memahami bahwa jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi adalah bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Mereka memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik. Oleh karena itu, IJTI mengimbau Presiden untuk menggunakan pilihan kata yang lebih tepat ketika menyampaikan kritik terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan. IJTI juga menekankan bahwa penyelesaian konflik antara pemerintah dan media harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan kepada Dewan Pers. Dengan demikian, kebebasan pers dan jurnalistik dapat terjaga dan Indonesia tetap menjadi negara demokratis yang sehat. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda (lanjutan)** Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggambarkan sekelompok jurnalis sebagai “londo ireng” juga menyoroti bahwa profesi jurnalistik saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan. Selain intimidasi dan pengawasan berlebihan, jurnalis juga menghadapi tekanan ekonomi yang kuat. Banyak media nasional yang mengalami kesulitan dalam membiayai operasional mereka, sehingga kualitas laporan jurnalistik menjadi kurang. Oleh karena itu, IJTI mengingatkan bahwa pemerintah harus memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan pers dan jurnalistik. Mereka harus menjamin bahwa jurnalis dapat bekerja secara independen dan bebas dari intimidasi atau tekanan pihak manapun. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh (lanjutan)** Pernyataan IJTI ini menyoroti bahwa Indonesia masih memiliki banyak jalan panjang yang harus ditempuh dalam menjaga kebebasan pers dan jurnalistik. Namun, dengan kerja sama antara pemerintah, media, dan jurnalis, kita dapat mencapai kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang maju. IJTI akan terus berusaha untuk menjaga kebebasan pers dan jurnalistik, sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang lebih demokratis dan adil bagi seluruh warganya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/news/1845335/ijti-minta-presiden-hati-hati-memilih-diksi-soroti-pernyataan-londo-ireng-terhadap-jurnalis, without altering the facts of the original article.