**Kecelakaan Kerja Meningkat 2025: DPR Sorot Keselamatan Pekerja yang Terabaikan** **Momen Penentu di Menit Akhir** Peningkatan angka kecelakaan kerja sepanjang 2025 memunculkan keprihatinan serius di tengah upaya meningkatkan produktivitas nasional. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan tren tersebut semakin mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai 319 ribu kasus atau meningkat 30,2 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 245 ribu kasus. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dari jumlah itu, 9.834 pekerja meninggal dunia, sementara 4.133 lainnya mengalami cacat permanen. Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto. Menurutnya, lonjakan kasus menjadi sinyal kuat bahwa implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di berbagai sektor masih jauh dari harapan dan membutuhkan evaluasi menyeluruh. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pulung menilai tingginya angka kecelakaan kerja tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Di balik setiap laporan kecelakaan terdapat dampak besar terhadap kehidupan pekerja dan keluarganya, terutama karena sebagian besar korban berasal dari kelompok usia produktif. “Angka-angka ini bukan sekadar statistik dingin. Di balik angka itu terdapat denyut kehidupan yang padam, masa depan yang patah, dan keluarga yang kehilangan tulang punggung. Apalagi sebagian besar korbannya adalah tenaga-tenaga muda berusia produktif,” ungkap Pulung. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pulung mempertanyakan apa yang sesungguhnya gagal dalam ekosistem keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Besarnya jumlah kecelakaan kerja mestinya membuat kita sadar, ada banyak persoalan yang diabaikan sampai angkanya sebesar itu. Kondisi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi persoalan struktural yang selama ini kurang mendapat perhatian. Pulung menegaskan bahwa kondisi tersebut membutuhkan evaluasi menyeluruh dan tindakan serius dari pemerintah dan industri untuk meningkatkan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja. **Jalan keluar** Untuk mengatasi masalah kecelakaan kerja yang semakin parah, pemerintah dan industri harus bersatu hati dalam meningkatkan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan evaluasi menyeluruh dan tindakan serius untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pekerja dalam hal keselamatan kerja. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan inspeksi dan pengawasan terhadap industri untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan pekerja di Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/jatim/554559/lonjakan-kecelakaan-kerja-2025-jadi-sorotan-dpr-keselamatan-pekerja-dinilai-masih-terabaikan, without altering the facts of the original article.