**Kejati Sulut Tampilkan Uang Rp15 Miliar: Akademisi Unsrat Apresiasi Akuntabilitas ke Publik** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada Rabu (22/7/2026), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15.040.570.446 dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR periode 2020-2025. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Eugenius Paransi, mengapresiasi langkah Kejati Sulut ini. **Mengapa & Dampak** Dalam banyak perkara korupsi, kerugian negara kerap sulit dipulihkan. Namun, keberhasilan Kejati Sulut dalam mengembalikan uang negara menjadi nilai lebih dalam penegakan hukum. “Jadi ini patut diapresiasi, karena misi utama pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga menyelamatkan uang negara,” kata Paransi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, langkah Kejati Sulut memperlihatkan uang pengembalian kerugian negara kepada publik merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Artinya uang itu nyata, tidak fiktif. Ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan bentuk pertanggungjawaban Kejati kepada publik,” tambahnya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Keberhasilan Kejati Sulut dalam mengembalikan uang negara juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Dengan meningkatnya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat akan lebih percaya bahwa uang negara digunakan dengan baik dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejati Sulut masih harus terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara. Dengan demikian, Kejati Sulut dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan negara. Namun, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya. Kejati Sulut telah menampilkan uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 15.040.570.446 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR periode 2020 hingga 2025. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://manado.tribunnews.com/sulawesi-utara/1885334/akademisi-unsrat-apresiasi-kejati-sulut-tampilkan-uang-rp15-miliar-wujud-akuntabilitas-ke-publik, without altering the facts of the original article.