**Kematian Pria Diduga ODGJ di Tanggamus Lampung, Rekaman CCTV Mengungkapkan Fakta Menyedihkan** **Momen Penentu di Menit Akhir** Senin (3/8/2026) siang, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu menemukan jasad pria paruh baya tergeletak di dalam parit. Korban diketahui bernama Poniman (55) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, mengatakan bahwa korban terlihat duduk di tepi siring sekitar pukul 09.00 WIB, lalu terjatuh ke dalam siring sekitar pukul 10.17 WIB. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, didapatkan beberapa fakta penting yang menunjukkan bahwa kejadian ini tidak biasa. Pertama, korban diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) selama 25 tahun. Kedua, korban sering mengalami kejang yang diduga akibat epilepsi. Ketiga, korban sering meninggalkan rumah tanpa berpamitan. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kejadian ini menunjukkan bahwa penderita ODGJ memerlukan perhatian dan dukungan yang lebih besar dari masyarakat dan pemerintah. Mereka memerlukan tempat yang aman dan nyaman untuk beristirahat, serta sumber daya yang cukup untuk mendapatkan perawatan yang memadai. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan perlindungan terhadap penderita ODGJ. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan kepolisian dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan perlindungan terhadap penderita ODGJ. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1215231/rekaman-cctv-ungkap-penyebab-kematian-pria-diduga-odgj-di-tanggamus-lampung, without altering the facts of the original article.