Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital
KompetitifKorban luka kecelakaan maut di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Enam korban yang mengalami luka-luka tersebut mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Plumbon Widasari, Indramayu, dan beberapa di antaranya akan menjalani tindakan operasi. Jasa Raharja memastikan biaya perawatan korban luka-luka tersebut akan ditanggung.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia dan luka-luka tersebut merupakan warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, didampingi Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat, menjenguk para korban di rumah sakit.
Tindakan Jasa Raharja
Jasa Raharja memastikan biaya perawatan korban luka-luka tersebut akan ditanggung. Selain itu, Jasa Raharja juga akan mempercepat proses administrasi dan menyerahkan santunan kepada ahli waris 12 korban meninggal dunia pada kecelakaan maut tersebut. “Satlantas Polres Indramayu sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk hal itu, dan kami datang ke rumah sakit untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya,” ujar Jimmy Manurung.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kecelakaan maut ini menimbulkan dampak besar bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Jasa Raharja dan pihak berwajib harus bekerja sama untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga mereka terpenuhi. Selain itu, kecelakaan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Keluarga korban masih harus menjalani proses panjang untuk mendapatkan santunan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Oleh karena itu, Jasa Raharja dan pihak berwajib harus terus bekerja sama untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar dan transparan. Dengan demikian, keluarga korban dapat memperoleh keadilan dan pengakuan yang layak.
Keenam korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit tersebut adalah Olivia (4), Bayu Kelana (8), Wandi (29), Saba (11), Jesika (2), dan Salma Yanti (4), semuanya warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1178412/kondisi-terkini-korban-luka-kecelakaan-maut-di-indramayu-biaya-perawatan-ditanggung-jasa-raharja, without altering the facts of the original article.