Ketika kita menyebut “kota pintar”, biasanya otak langsung melayang ke Jakarta, ibu kota yang menonjolkan lampu neon, gedung pencakar langit, dan jaringan transportasi canggih. Namun kenyataannya, konsep kota pintar tidak hanya berpusat di ibu kota saja. Di Indonesia, 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota menuntut akses pencahayaan dan listrik yang setara, bahkan bagi masyarakat di daerah terpencil sekaligus.
Visi Pemerintah Terhadap Pencahayaan Seimbang
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengungkapkan pada acara Signify Innovation Day di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026, bahwa “pemerataan pencahayaan dan listrik merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.” Ia menegaskan bahwa pencahayaan bukan hak eksklusif Jakarta, melainkan hak bagi semua, termasuk mereka yang berada di pelosok. Akmal menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta serta peran pemangku politik untuk memastikan inisiatif ini berjalan lancar.
Tantangan Data dan Kesenjangan Perspektif
Menurut Akmal, salah satu hambatan utama dalam memperluas infrastruktur pencahayaan di daerah terpencil adalah perbedaan data. “Perbedaan cara pandang data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta seringkali berujung pada eksekusi kebijakan menjadi tidak tepat sasaran,” jelasnya. Ketidakcocokan angka ini menimbulkan kebingungan dalam perencanaan, alokasi anggaran, dan penentuan prioritas proyek. Akmal mencontohkan pengalaman saat mengunjungi Desa Muara Enggelam di Kalimantan Timur, di mana data yang tersedia dari masing-masing pihak tidak konsisten, sehingga mempersulit proses pengadaan dan implementasi lampu penerangan desa.
Masalah Infrastruktur di Daerah Terpencil
Di daerah terpencil, infrastruktur dasar seringkali belum memadai. Jalan yang tidak terasap, jaringan listrik yang tidak terhubung, dan akses internet yang lambat menjadi hambatan utama. Tanpa infrastruktur yang kuat, teknologi kota pintar seperti sensor, IoT, dan sistem manajemen data tidak dapat berfungsi optimal. Akmal menegaskan bahwa tanpa fondasi infrastruktur, upaya kota pintar akan terhambat, bahkan tidak dapat dilaksanakan.
Keterbatasan Koneksi dan Dampaknya
Konektivitas internet menjadi komponen krusial bagi kota pintar. Di daerah terpencil, jaringan yang lambat atau tidak ada sama sekali membuat data tidak dapat dipantau secara real‑time. Akmal menekankan bahwa “koneksi yang handal” adalah syarat utama agar sistem pencahayaan pintar dapat memanfaatkan teknologi monitoring dan optimasi konsumsi energi. Tanpa koneksi, sistem tidak dapat menyesuaikan intensitas lampu berdasarkan kebutuhan, sehingga energi terbuang dan biaya operasional meningkat.
Pendanaan yang Menjadi Penghambat Proyek
Faktor pendanaan juga menjadi penghambat signifikan. Proyek infrastruktur pencahayaan memerlukan modal besar, baik untuk pembangunan jaringan maupun instalasi lampu LED pintar. Di daerah terpencil, potensi return on investment (ROI) sering kali dianggap rendah oleh investor swasta, sehingga mereka enggan berinvestasi. Akmal menyoroti perlunya mekanisme pendanaan yang inklusif, termasuk dana pemerintah daerah, bantuan internasional, dan kemitraan publik‑swasta.
Peran Politik dalam Menyelaraskan Upaya
Keberhasilan kota pintar di daerah terpencil tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada “political will” pemerintah. Akmal menekankan pentingnya dukungan politik yang kuat agar kebijakan dapat diimplementasikan secara konsisten. Tanpa dukungan ini, proyek sering kali terhenti di fase perencanaan, atau tidak mendapatkan alokasi anggaran yang cukup.
Strategi Menangani Ketimpangan Data
Untuk mengatasi ketimpangan data, Akmal menyarankan pembentukan sistem data terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan data yang terstandarisasi, pemerintah pusat dan daerah dapat membuat keputusan yang lebih tepat sasaran, sementara investor swasta dapat menilai risiko dan potensi keuntungan secara akurat. Kolaborasi ini juga memudahkan monitoring progres proyek, sehingga hambatan dapat diidentifikasi dan diatasi lebih cepat.
Potensi Dampak Sosial dan Ekonomi
Ketika pencahayaan dan listrik dapat diakses secara merata, dampaknya meluas. Masyarakat di daerah terpencil dapat memperpanjang jam belajar, meningkatkan keamanan malam hari, dan membuka peluang usaha baru. Di sisi ekonomi, peningkatan konektivitas dapat memperkuat pasar lokal, memfasilitasi e‑commerce, dan menarik investasi. Akmal menggarisbawahi bahwa inisiatif kota pintar di daerah terpencil bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan peluang sosial dan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat.
Langkah Selanjutnya untuk Mewujudkan Kota Pintar di Seluruh Indonesia
Untuk mewujudkan kota pintar yang merata, beberapa langkah kunci perlu diambil: pertama, memperkuat infrastruktur dasar di daerah terpencil; kedua, meningkatkan konektivitas internet melalui jaringan 5G atau satelit; ketiga, menciptakan mekanisme pendanaan yang inklusif dan menarik bagi investor swasta; keempat, membangun sistem data terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan swasta; serta kelima, meningkatkan “political will” melalui kebijakan yang konsisten dan dukungan politik yang kuat.
Dengan upaya bersama, Indonesia dapat memastikan bahwa pencahayaan dan listrik tidak lagi menjadi privilese Jakarta saja, melainkan hak yang setara bagi semua warga negara, terlepas dari lokasi geografisnya. Mewujudkan kota pintar di seluruh Indonesia memerlukan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen ber
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/tekno/read/8283283/kota-pintar-bukan-cuma-jakarta-ini-tantangan-utama-di-daerah-terpencil, without altering the facts of the original article.