Krisis ABK WNI MV Star Janet, Kemlu Pantau 7 Awak Kapal yang Terlantar di Perairan China
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kondisi tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet yang mengalami kerusakan generator saat berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kondisi tersebut berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.
Kerusakan generator yang terjadi berulang kali menyebabkan kapal mengalami pemadaman listrik. Kondisi tersebut juga berdampak pada keterbatasan pasokan makanan dan terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal. Tak hanya menghadapi kendala teknis, ketujuh ABK WNI juga mengaku belum menerima upah sejak berangkat pada 16 Maret 2026. Mereka bahkan mengaku belum menerima gaji selama lebih dari lima bulan.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akan terus memantau dan memberikan bantuan kepada ABK WNI tersebut. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan pihak kapal untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh kru kapal.
Kondisi ketujuh ABK WNI tersebut merupakan contoh dari masalah yang umum dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka sering kali menghadapi kendala teknis dan keuangan yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
Kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan swasta diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh ABK WNI. Pemerintah harus terus memantau dan memberikan bantuan kepada ABK WNI yang mengalami kesulitan. Demikian informasi ini.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.