Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Status Sutrimo sebagai Karumga Rumah Kosong
Jakarta – Berita mengenai kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perhatian publik. Namun, kuasa hukum dari Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejagung yang sedang menghadapi perkara korupsi, membantah status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah mantan Jampidsus Kejagung itu.
Kronologi Fakta
Sutrimo ditemukan tewas di depan Klinik Mordent pada beberapa waktu lalu. Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan. Sutrimo ditemukan tidak bernyawa di depan klinik, yang terletak di Jalan M.H. Thamrin, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Febrie Adriansyah, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah. “Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman Wijaya, kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Mengapa & Dampak
Febrie Adriansyah sedang menghadapi perkara korupsi dan ingin agar kematian Sutrimo tidak terkait dengan perkara tersebut. “Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” kata Firman.
Menurut Firman, Sutrimo memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama. “Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” kata Firman.
Penutup
Peristiwa kematian Sutrimo masih menjadi sorotan publik dan ingin agar tidak terkait dengan perkara korupsi yang dihadapi Febrie Adriansyah. Keluarga Sutrimo berharap proses penyelidikan Polri dapat dilakukan dengan cepat dan adil agar kebenaran dapat terungkap. Demikian informasi tentang bantahan kuasa hukum Febrie Adriansyah terhadap status Sutrimo sebagai karumga rumah kosong.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.