26 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
TNI tidak berhak mengawasi pajak karena bertentangan dengan Undang-undang, apakah langkah ini akan mengganggu hak warga?

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Langkah tersebut dinilai tidak tepat dan sangat bertentangan dengan Undang-undang. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan bahwa pelibatan TNI dalam mengawasi pajak bertolak belakang dengan tugas pokok dan fungsi TNI. Ia mengatakan, TNI mempunyai tugas menjaga kedaulatan negara. “Tidak ada relevansinya tugas (TNI) menagih pajak ke masyarakat,” kata Irvan. Pelibatan TNI dalam mengawasi pajak juga dianggap sebagai preseden buruk. “Ini akan menjadi preseden (buruk), dan berakhir pada indikasi bentuk penakut-nakutan terhadap wajib pajak,” kata Irvan. Ia menjelaskan bahwa ada banyak cara yang bisa dilakukan Dirjen Pajak dalam melakukan penagihan pajak. Menurutnya, Dirjen Pajak tidak mesti melibatkan TNI.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Irvan menjelaskan bahwa jika ingin melakukan penegakan aturan, maka wajib pajak yang menunggak harus diberi hukuman dan jangan ada negosiasi. “Sanksi-sanksi memang harus tegas,” kata Irvan. Selama ini, lanjut Irvan, masih ada indikasi kongkalikong antara petugas dan wajib pajak yang menunggak pajak. Pelibatan TNI dalam mengawasi pajak, terlebih-lebih sampai ikut menagih pajak itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam UU tersebut, sudah dijelaskan tugas pokok dan fungsi TNI.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Langkah pemerintah untuk melibatkan TNI dalam mengawasi pajak harus dihentikan. Irvan menekankan bahwa pemerintah harus mencari solusi terbaik untuk penagihan pajak yang efektif. “Dirjen pajak harus mencari solusi terbaik untuk penagihan pajak bisa efektif, apakah dengan betul-betul menegakkan aturan pajak jika wajib pajak tidak menjalankan kewajibannya,” kata Irvan. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan menghindari preseden buruk yang dapat merugikan wajib pajak. Langkah yang tepat dan sesuai dengan Undang-undang harus dilakukan untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam penagihan pajak.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/medan-terkini/1804497/polemik-tni-awasi-pajak-lbh-medan-tidak-sesuai-undang-undang, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *