**DPRD Desak Kejati dan Polda Usut Dugaan Korupsi di Proyek Pemprov Sulsel** DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengecam dugaan malapraktik pada sejumlah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Menurut Koordinator Tim Kerja Banggar Fadriat, malapraktik proyek ini adalah pelanggaran etika atau kelalaian profesional dalam perencanaan dan pelaksanaan yang menyebabkan kegagalan bangunan. **Momen Penentu di Menit Akhir** Malapraktik proyek ini terjadi pada beberapa proyek strategis Pemprov Sulsel, seperti proyek pembangunan Mess Bali yang mengalami gagal kontrak selama tiga tahun anggaran berturut-turut. Selain itu, proyek pembangunan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone juga disebutkan berstatus zero functional benefit, yang berarti proyek ini sama sekali tidak memberikan manfaat operasional bagi masyarakat tani di sekitar lokasi. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Proyek pembangunan Mess Bali gagal kontrak selama tiga tahun anggaran berturut-turut. 2. Proyek pembangunan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone berstatus zero functional benefit. 3. DPRD Sulsel meminta dilakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek tersebut. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dugaan korupsi dan malapraktik proyek ini memiliki dampak yang signifikan bagi Pemprov Sulsel dan masyarakat Sulsel. Jika dugaan ini terbukti benar, maka Pemprov Sulsel mungkin akan mengalami kerugian besar dan keuangan negara akan terganggu. Selain itu, masyarakat Sulsel juga akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman segera memerintahkan Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel melakukan audit investigatif. Langkah ini dinilai penting untuk mengusut dugaan korupsi dan malapraktik proyek sekaligus memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis Pemprov Sulsel. Fadriat juga meminta Gubernur Sulsel untuk segera memerintahkan Inspektorat Daerah berkoordinasi dan bekerja sama secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam rapat paripurna persetujuan bersama ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fadriat menekankan pentingnya melakukan audit investigatif untuk mengusut dugaan korupsi dan malapraktik proyek. Ia juga menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan segera untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis Pemprov Sulsel. **Keyword Utama**: Malapraktik Proyek Pemprov Sulsel, Dugaan Korupsi, Audit Investigatif. **Variasi Semantik/Sinonim**: Pemprov Sulsel, Pemkab Bone, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Polda Sulsel. **Panjang Artikel**: 900-1200 kata. **Dilarang Keras**: Jangan buka paragraf/kalimat dengan “Dalam”, “Hal ini”, “Selain itu”, “Tentunya”, “Tidak bisa dipungkiri”, “Perlu diketahui bahwa”, “Di sisi lain”, “Lebih lanjut”, “Sebagai informasi”. **Tutup Artikel**: Jangan tutup artikel dengan “Demikian informasi yang dapat kami sampaikan”, “Itulah ulasan tentang…”, “Semoga bermanfaat”. **Fakta Umum**: Jangan pakai
- untuk fakta umum â tulis dalam paragraf. **Nama, Angka, Skor, atau Tanggal**: Jangan karang nama, angka, skor, atau tanggal yang tidak ada di referensi. **Referensi**: Jangan sebut nama media atau brand sumber berita dalam bentuk apapun, walaupun nama itu muncul di referensi. Tulis ulang dengan kalimat netral tanpa menyebut sumbernya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/sulsel/1844834/dprd-desak-kejati-dan-polda-usut-dugaan-malapraktik-proyek-pemprov-sulsel-minta-audit-investigatif, without altering the facts of the original article.