Ratusan warga yang mengatasnamakan diri “Warga dan Pemuda Tayu” menggeruduk kantor kecamatan untuk berunjuk rasa. Aksi ini memicu kericuhan yang menyebabkan gerbang kantor kecamatan roboh. Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto, juga tampak mengikuti aksi ini. Beberapa peserta aksi lainnya juga mengenakan atribut AMPB.
Momen Penentu di Menit Akhir
Aksi unjuk rasa ini bermula dari dinamika awal Agustus. Pada Selasa (04/08/2026), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayu menggelar pertemuan yang dihadiri Aliansi Masyarakat Kecamatan Tayu, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, takmir masjid, hingga tokoh agama. Pertemuan tersebut menyepakati penolakan terhadap sound horeg dan mengusulkan kepada Pemkab Pati untuk membuat larangan resminya.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Camat Tayu, Imam Rifa’i, saat dikonfirmasi, Jumat (07/08/2026), menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil guna menindaklanjuti keresahan warga. Ia merinci dua keluhan utama, yakni tingkat kebisingan berlebihan yang membahayakan kesehatan bayi dan lansia, serta beban ekonomi akibat penarikan iuran warga.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Menurut Imam Rifa’i, pernyataan pelarangan tersebut memicu reaksi keras. Pada Rabu (12/08/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, massa mendatangi Kantor Kecamatan Tayu dengan membawa perangkat sound horeg di atas truk. Suara dentuman musik menggema di sepanjang jalan, diiringi orasi yang menuntut klarifikasi langsung dari Camat Tayu. Koordinator aksi, Nur Khamim, menilai pernyataan Camat Tayu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat tanpa adanya ruang diskusi dengan warga dan para pengusaha sound system.
Dalam konteks ini, larangan sound horeg merupakan upaya untuk mengatasi masalah kesehatan dan ekonomi warga. Namun, aksi unjuk rasa massa menunjukkan bahwa isu ini masih belum sepenuhnya terpecahkan. Masyarakat masih memerlukan ruang diskusi dan klarifikasi untuk memahami kebijakan pemerintah.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dalam jangka panjang, larangan sound horeg dapat membawa dampak positif bagi kesehatan dan ekonomi warga. Namun, di sisi lain, aksi unjuk rasa massa juga menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu memahami dan menerima kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, perlu dibuka ruang diskusi dan klarifikasi untuk memahami kebijakan pemerintah dan menemukan solusi yang tepat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1262980/dentuman-musik-bergema-iringi-orasi-massa-geruduk-kantor-camat-tayu-respons-larangan-sound-horeg, without altering the facts of the original article.