Polri Taktik Ganda: Penyitaan Lahan, Penahanan Emas, dan Pengawasan Tekstil, Serta Penanganan Kebakaran Hutan di Riau
Berita Hari Ini – 17 September 2026 | Di tengah dinamika keamanan dan kepatuhan hukum di Indonesia, Polri menegaskan peran aktifnya melalui serangkaian tindakan signifikan. Mulai dari penyitaan lahan strategis di Bali, penahanan emas berjumlah puluhan kilogram di empat bandara utama, hingga penegakan regulasi impor tekstil, semua bergerak seiring dengan upaya mencegah kebakaran hutan di Riau.
Lahan Ungasan di Bali Disita: Sebuah Langkah Anti Korupsi
Pada 17 September 2026, Kortastipidkor Polri mengeksekusi penyitaan lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Kabupaten Badung. Lahan ini berjarak satu kilometer dari Pantai Melasti dan dinilai memiliki nilai premium karena potensi pengembangan pariwisata dan hunian modern. Menurut Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Brigjen Indra Lutrianto, penguasaan lahan tersebut oleh PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) telah berlangsung sejak 2014. Nilai aset menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024 mencapai Rp 2,2 triliun, namun perkiraan nilai pada 2026 berlipat, mencapai Rp 4,8 triliun.
MSD memenangi lelang atas lahan tersebut dengan kompensasi berupa pembangunan gedung BPN Bali, namun proyek tersebut belum terealisasi. Penyitaan ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak dugaan penguasaan aset negara yang tidak berwujud.
Karhutla di Riau: Peninjauan Langsung dan Salat Istisqa
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo memimpin peninjauan langsung di Desa Pulau Jumat, Indragiri Hulu. Kebakaran yang terdeteksi sejak 7 September menebar sekitar 150 hektare lahan, dengan 100 hektare berhasil dipadamkan. Tantangan di lapangan meliputi semak belukar, lahan gambut, dan angin kencang.
Selama peninjauan, kedua pejabat memimpin salat istisqa untuk memohon hujan guna membantu proses pendinginan. Penilaian mereka menekankan perlunya evaluasi kebutuhan personel dan sarana pendukung di lapangan.
Penyelundupan Emas di Empat Bandara Gagalkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil menindak jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan 29 kilogram emas senilai Rp 73,3 miliar. Penindakan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu.
Para pelaku, mayoritas warga negara asing, menyembunyikan batangan emas di dalam pakaian dalam. Operasi ini menegaskan efektivitas kerja sama intelijen dan pengawasan ketat di area kedatangan internasional.
Kenang Brigjen Pol Agus Prianto
Brigjen Pol Agus Prianto, S.H., S.I.K., alumni Akpol 1991, meninggal dunia pada 16 September 2026. Sebagai analis intelijen kepolisian utama, ia mencapai pangkat Brigadir Jenderal Polisi, sebuah prestasi langka bagi lulusan akademi. Keluarga dan kepolisian belum mengumumkan penyebab kematiannya.
Pengawasan Impor Tekstil Diperkecil oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menginstruksikan pengawasan impor tekstil yang lebih ketat. Pada 11 September, ia mengadakan operasi bersama Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan untuk mencegah masuknya tekstil selundupan, termasuk pakaian bekas impor.
Kapolri menekankan perlunya mekanisme larangan dan pembatasan serta pengendalian impor guna melindungi industri tekstil nasional. Di sisi lain, Polri turut membantu penyelesaian sengketa buruh melalui Desk Ketenagakerjaan, yang telah menangani 358 perkara dan memfasilitasi 4.236 pekerja PHK kembali bekerja.
Keseluruhan aksi ini menegaskan peran Polri sebagai lembaga penegak hukum yang meluas, tidak hanya di bidang kriminalitas tetapi juga dalam perlindungan sumber daya alam, industri, dan keamanan sosial. Dengan koordinasi lintas lembaga, Polri berusaha menjaga integritas negara, menegakkan hukum, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.