Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifPraktik Perundungan di Madrasah: Kemenag Diminta Bertindak Tegas
Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya di satuan pendidikan madrasah. Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin, saat memantau pelaksanaan hari pertama masuk madrasah, di Kompleks Madrasah Terpadu Tungkop, Aceh Besar. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh murid pada hari pertama sekolah akan memengaruhi proses adaptasi mereka di lingkungan madrasah.
Saifuddin meminta seluruh kegiatan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027 dikemas secara edukatif dan membantu peserta didik mengenal lingkungan belajar tanpa tekanan maupun intimidasi. âMadrasah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa diterima, dihargai, dan terlindungi sejak hari pertama,â ujarnya.
Matamuda sebagai Ruang yang Aman dan Nyaman
Kemenag Aceh Besar meminta seluruh satuan pendidikan madrasah menjadikan Matamuda sebagai ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak bagi peserta didik baru. Saifuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada praktik perundungan, kekerasan fisik maupun psikis, ataupun tindakan lain yang membahayakan peserta didik.
Selain menjadi ajang pengenalan lingkungan madrasah, Matamuda juga harus dimanfaatkan untuk mengenalkan budaya madrasah, tata tertib, guru, teman, serta nilai-nilai positif yang diterapkan di lingkungan sekolah. Saifuddin juga meminta setiap madrasah mengemas kegiatan secara kreatif melalui permainan edukatif, praktik langsung, pengembangan bakat, dan aktivitas kolaboratif agar peserta didik baru lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan belajarnya.
Mengapa Praktik Perundungan di Madrasah Harus Dihentikan
Praktik perundungan di madrasah dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada peserta didik. Perundungan dapat menyebabkan trauma, kecemasan, dan depresi pada korban. Oleh karena itu, Kemenag Aceh Besar meminta seluruh satuan pendidikan madrasah untuk menjadikan Matamuda sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik baru.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, H Khairul Azhar, Matamuda tidak boleh bergeser menjadi ajang perpeloncoan. Seluruh kegiatan harus berorientasi pada pembentukan karakter dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik baru. âPelaksanaan Matamuda tidak boleh ada perpeloncoan tapi harus berorientasi pada pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai positif, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh murid,â kata Khairul.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kemenag Aceh Besar masih memiliki jalan panjang untuk memastikan bahwa praktik perundungan di madrasah dapat dihentikan. Namun, dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh satuan pendidikan madrasah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak bagi peserta didik baru. Dengan demikian, peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mencapai potensi mereka secara maksimal.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://aceh.tribunnews.com/nanggroe/1033948/madrasah-harus-jadi-ruang-aman-tak-boleh-ada-praktik-perundungan, without altering the facts of the original article.