8 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah: Jadwal Sidang, Duduk Perkara, dan Fakta Terbaru

Praperadilan Febrie Adriansyah: Jadwal Sidang, Duduk Perkara, dan Fakta Terbaru

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Praperadilan Febrie Adriansyah menjadi salah satu perkara hukum yang tengah mendapat perhatian setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan tersebut berkaitan dengan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjerat Febrie. Tim kuasa hukum Febrie mempersoalkan legalitas beberapa tindakan, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan.

Dua permohonan praperadilan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Selatan. Pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 18 dan 19 Agustus 2026. Kedua perkara akan diperiksa oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Lantas, seperti apa duduk perkara praperadilan Febrie Adriansyah, kapan jadwal sidangnya, dan apa saja fakta terbaru yang perlu diketahui? Berikut ulasannya.

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mendaftarkan dua permohonan praperadilan pada 5 Agustus 2026 di PN Jakarta Selatan.

Dua permohonan tersebut dibuat terpisah karena objek hukum yang dipersoalkan berbeda. Kuasa hukum menyebut langkah tersebut digunakan untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum dalam proses perkara yang dihadapi Febrie.

Salah satu permohonan berkaitan dengan tindakan yang dilakukan dalam proses penyidikan perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian. Sementara permohonan lainnya berhubungan dengan penetapan Febrie sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU serta penahanannya oleh Kejaksaan Agung.

Tim hukum menyatakan praperadilan merupakan hak hukum tersangka untuk menguji apakah tindakan aparat telah sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Jadwal Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk dua permohonan tersebut.

Perkara pertama terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Sementara itu, perkara kedua tercatat dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan sidang perdananya dijadwalkan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kedua perkara tersebut akan diperiksa oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Dengan demikian, hingga 8 Agustus 2026 belum ada putusan praperadilan. Informasi mengenai hasil sidang, kesaksian, ataupun kesimpulan hakim belum dapat disampaikan karena persidangan baru akan dimulai pada pertengahan Agustus.

Duduk Perkara Praperadilan Febrie Adriansyah

Duduk perkara bermula dari serangkaian proses hukum terhadap Febrie Adriansyah yang berkembang sepanjang Juli 2026.

Dalam proses tersebut, aparat melakukan penyidikan dan sejumlah upaya paksa. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggeledahan serta penyitaan barang yang berkaitan dengan perkara.

Tim kuasa hukum kemudian menilai sejumlah tindakan tersebut perlu diuji legalitasnya melalui mekanisme praperadilan.

Pihak pemohon pada dasarnya ingin memastikan bahwa tindakan seperti penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penahanan dilakukan berdasarkan prosedur dan kewenangan yang sah.

Namun, seluruh dalil yang disampaikan kuasa hukum Febrie masih merupakan argumentasi pihak pemohon. Kebenaran dan kekuatan hukumnya akan diuji dalam persidangan.

Apa Saja yang Dipersoalkan?

Objek yang dipersoalkan dalam dua permohonan tersebut mencakup beberapa tindakan hukum.

Di antaranya adalah penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, serta penahanan. Tim hukum juga mempertanyakan sejumlah aspek prosedural dalam proses penanganan perkara.

Untuk permohonan pertama, perhatian diarahkan pada proses hukum yang melibatkan aparat kepolisian dan pengambilalihan penanganan perkara.

Sementara permohonan kedua lebih berkaitan dengan penetapan Febrie sebagai tersangka TPPU dan tindakan penahanan oleh Kejaksaan Agung.

Tim kuasa hukum menyatakan terdapat sejumlah persoalan hukum acara yang akan mereka ajukan di hadapan hakim praperadilan. Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berhadapan dengan permohonan tersebut menyatakan siap memberikan jawaban di persidangan.

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan

Kejaksaan Agung telah menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan Febrie Adriansyah.

Kejagung menilai pengajuan praperadilan merupakan hak hukum Febrie. Karena itu, institusi tersebut akan mengikuti proses persidangan dan memberikan jawaban terhadap dalil-dalil yang disampaikan pemohon.

Sikap tersebut membuat persidangan nantinya akan mempertemukan dua posisi hukum.

Tim Febrie akan berusaha membuktikan bahwa tindakan tertentu yang dilakukan aparat tidak sah atau tidak sesuai prosedur. Sementara termohon akan mempertahankan dasar hukum dan kewenangan atas tindakan yang telah dilakukan.

Kasus TPPU yang Menjerat Febrie

Perkembangan praperadilan tidak dapat dipisahkan dari perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Setelah penetapan tersangka, Febrie juga menjalani penahanan.

Perkara tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan setelah penanganan perkara beralih ke Kejaksaan Agung.

Dalam konteks hukum, status tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Seseorang yang berstatus tersangka masih memiliki hak untuk membela diri dan mendapatkan proses hukum yang adil.

Karena itu, perkembangan kasus Febrie perlu dilihat berdasarkan fakta dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum, bukan hanya berdasarkan tuduhan atau dalil dari salah satu pihak.

Praperadilan Tidak Menguji Bersalah atau Tidak

Salah satu hal penting dalam memahami praperadilan Febrie Adriansyah adalah fungsi lembaga tersebut.

Praperadilan bukan forum untuk menentukan apakah seseorang terbukti melakukan tindak pidana atau tidak. Pemeriksaan praperadilan berfokus pada objek tertentu yang diajukan pemohon, terutama terkait legalitas tindakan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, apabila hakim nantinya mengabulkan permohonan pada objek tertentu, hal tersebut tidak otomatis berarti Febrie dinyatakan tidak melakukan tindak pidana.

Sebaliknya, jika permohonan ditolak, keputusan tersebut juga bukan vonis bersalah terhadap Febrie dalam perkara pokok.

Perkara pidana pokok memiliki mekanisme dan tahapan hukum tersendiri.

Fakta Terbaru Praperadilan Febrie Adriansyah

Hingga 8 Agustus 2026, beberapa fakta penting yang dapat dipastikan adalah:

Pertama, Febrie Adriansyah telah mengajukan dua permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Kedua, kedua permohonan telah mendapatkan nomor perkara dan jadwal sidang.

Ketiga, sidang perdana perkara nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.

Keempat, perkara nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dijadwalkan mulai disidangkan pada 19 Agustus 2026.

Kelima, kedua perkara diperiksa hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Keenam, Kejaksaan Agung telah menyatakan siap menghadapi permohonan tersebut.

Ketujuh, proses hukum terhadap Febrie masih berjalan sehingga perkembangan praperadilan dan perkara pokok perlu dipantau secara terpisah.

Mengapa Sidang Ini Penting?

Sidang praperadilan Febrie Adriansyah penting karena akan menguji sejumlah tindakan hukum dalam perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.

Bagi tim Febrie, persidangan menjadi kesempatan untuk menguji legalitas tindakan aparat sekaligus menyampaikan argumentasi hukum mereka.

Bagi Kejaksaan Agung dan pihak termohon, sidang menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum dan telah mengikuti prosedur.

Putusan hakim nantinya dapat menjadi salah satu perkembangan penting dalam perjalanan perkara Febrie Adriansyah.

Apa yang Perlu Ditunggu dari Persidangan?

Ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian ketika sidang dimulai.

Pertama, bagaimana hakim menilai dalil mengenai penetapan tersangka. Kedua, bagaimana legalitas penggeledahan dan penyitaan dipertimbangkan. Ketiga, bagaimana pihak termohon menjawab argumentasi kuasa hukum Febrie.

Selain itu, publik juga akan menunggu apakah seluruh bukti dan dokumen yang diajukan kedua pihak dapat memperkuat posisi hukum masing-masing.

Karena sidang belum dimulai, setiap kesimpulan mengenai sah atau tidaknya tindakan aparat masih terlalu dini.

Kesimpulan

Praperadilan Febrie Adriansyah memasuki babak baru setelah dua permohonan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua perkara tersebut memiliki objek berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan legalitas proses hukum yang dijalani Febrie. Beberapa tindakan yang dipersoalkan mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, serta penahanan.

Jadwal sidang praperadilan Febrie Adriansyah telah ditetapkan pada 18 dan 19 Agustus 2026, dengan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Hingga 8 Agustus 2026, belum ada putusan praperadilan karena persidangan belum dimulai. Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi permohonan tersebut, sementara tim kuasa hukum Febrie akan menguji berbagai tindakan aparat yang mereka persoalkan.

Perkembangan sidang pada pertengahan Agustus nantinya akan menjadi momentum penting untuk mengetahui bagaimana hakim menilai dalil pemohon dan jawaban pihak termohon dalam perkara Febrie Adriansyah.

penulis: anisa zahra sabrina f.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *