**Profil Norma Zahara, Pegawai RS yang Hina Pasien BPJS Miskin Belum Dipecat** Pegawai rumah sakit (RS) di Kota Tasikmalaya, Norma Zahara, masih belum dipecat meski melakukan komentar hinaan terhadap pasien BPJS yang harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Komentar tersebut membuat netizen marah dan mendesak agar Norma Zahara dipecat dari tempatnya bertugas. **Momen Penentu di Menit Akhir** Norma Zahara adalah staf administrasi pelayanan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Ia menjadi sasaran amukan warganet karena menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Saat Yurizal curhat tentang kondisinya yang harus antre delapan jam untuk mendapat ruang perawatan, Norma Zahara justru melontarkan komentar hinaan yang begitu pedas. Kata-kata Norma Zahara dinilai sangat tidak pantas dilontarkan oleh seseorang berlatar pegawai rumah sakit. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Komentar Norma Zahara yang membuat netizen murka adalah sebagai berikut: “Yuris org miskin harta, miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional. boleh gue bilang sesuatu? LO G*BL*K BANYAK B*C*T.” Komentar itu dicapture dan kemudian viral. Banyak pihak yang kemudian mendesak agar Norma Zahara ini dipecat dari tempatnya bertugas. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pemerintah Kota Tasikmalaya melemparkan wacana untuk tidak memperpanjang kontrak Norma Zahara. “Ada kemungkinan (tidak diperpanjang kontrak), tapi kita periksa dulu, karena ada azas praduga tak bersalah dulu, BAP, dan tidak sewenang-sewenang juga kita menentukan sanksi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, dikutip dari Bangka Pos. Direktur Utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi pun sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh Norma Zahara. Ia mengatakan, selama ini rumah sakit berusaha keras membangun citra di masyarakat. Namun, citra baik itu rusak karena ulah Norma Zahara. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kronologi kejadian ini menunjukkan bahwa Norma Zahara masih belum dipecat meski melakukan komentar hinaan terhadap pasien BPJS. Pemerintah Kota Tasikmalaya masih mempertimbangkan apakah Norma Zahara akan dipecat atau tidak. Namun, satu hal yang jelas adalah bahwa kejadian ini telah merusak citra rumah sakit di masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit harus berusaha keras untuk membangun kembali citra yang baik dan menghindari kejadian serupa di masa depan. Sebagai informasi, Norma Zahara masih bertugas sebagai staf administrasi pelayanan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Namun, kejadian ini telah menunjukkan bahwa ia tidak layak untuk melanjutkan tugasnya sebagai pegawai rumah sakit. Oleh karena itu, pemerintah Kota Tasikmalaya harus berusaha keras untuk mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa Norma Zahara tidak akan melanjutkan tugasnya sebagai pegawai rumah sakit.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/tribun-medan-wiki/1806311/profil-norma-zahara-pegawai-rs-yang-hina-pasien-bpjs-miskin-belum-dipecat, without altering the facts of the original article.