**Revnaldo Ega Diproses Hukum Setelah Tantangan Baca Alquran Berhadiah Newport Dibuka** **Momen Penentu di Menit Akhir** Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. “Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Asrorun Niam, Senin (10/8/2026). **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Aksi kontroversial yang mendadak viral di media sosial tersebut dipandu oleh pembawa acara (master of ceremony) bernama Revnaldo Ega Siahaan. Pada Ahad atau Minggu (9/8/2026), Revnaldo Ega Siahaan mengarahkan pengunjung untuk melakukan tantangan baca Alquran dengan hadiah minuman beralkohol. Gelombang kecaman juga datang dari penceramah asal Makassar, Ustadz Das’ad Latif, yang mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Muslim dan seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi pada acara. Handoko mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan personel dan mitra di lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, manajemen Newport saat ini sedang melakukan evaluasi internal, mengambil tindakan terhadap personel terkait, serta merumuskan standar operasional yang lebih ketat guna memastikan penistaan nilai-nilai religi tidak terulang kembali. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pihak manajemen Newport juga mengklaim bahwa gimik hafalan Alquran itu muncul secara spontan dari pengunjung yang mengambil alih mikrofon dari MC di lapangan, serta di luar perencanaan resmi perusahaan. Namun, hal ini tidak dapat menutupi kekurangan dalam pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Apakah perusahaan telah belajar dari kesalahan ini dan siap untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan? Hanya waktu yang akan menunjukkan jawabannya. **Kesimpulan** Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, telah menegaskan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Aksi kontroversial yang mendadak viral di media sosial tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kecaman dari masyarakat. Apakah perusahaan telah belajar dari kesalahan ini dan siap untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan?
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/news/1847070/dasad-latif-mui-desak-tantangan-baca-alquran-berhadiah-newport-dipandu-revnaldo-ega-diproses-hukum, without altering the facts of the original article.