**Rudapaksa Bejat: Pria di Makassar Diduga Menganiaya Anak Tiri dan Ibu Korban Depresi** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pria di Makassar diduga menganiaya anak tirinya dan ibu korban depresi. Terduga pelaku, FR, ditangkap polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap anak tirinya. Dugaan pencabulan anak di bawah umur itu, terungkap saat FR melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya menggunakan balok. **APA YANG TERJADI** Iptu Ariyanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, membenarkan adanya kejadian itu. “Jadi dia (FR) itu pukuli dulu balok-balok istrinya, terus anaknya ngomong juga bahwa sering dicabuli,” katanya Arianto dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026). Tindakan kekerasan itu, membuat korban yang masih berusia 9 tahun akhirnya berani buka suara. Mendengar pengakuan jujur yang sangat mengejutkan dari sang anak, sang ibu yang menjadi korban KDRT, pun mendatangi Polrestabes Makassar untuk membuat laporan polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian membawa korban ke petugas medis untuk visum. Berdasarkan hasil visum medis, kepolisian menemukan fakta hukum bahwa korban telah mengalami tindakan persetubuhan yang tergolong jauh lebih berat. “Ternyata hasil pemeriksaannya luka disetubuhi, bukan dicabuli,” ungkap Ariyanto. Perwira dua balok di pundak ini mengungkapkan, riwayat kejahatan dan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku sudah berlangsung berulang kali. Yang mencengangkan diungkap Ariyanto, terduga pelaku sebelumnya juga pernah terlibat tindak pidana pembunuhan terhadap istri pertamanya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah yang signifikan di masyarakat. Dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dan KDRT terhadap istri, menunjukkan bahwa terduga pelaku memiliki perilaku yang sangat buruk dan tidak peduli dengan hak-hak korban. Fakta bahwa terduga pelaku telah menganiaya istri pertamanya dan kemudian menganiaya anak tirinya, menunjukkan bahwa kekerasan ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi telah menjadi pola perilaku yang berulang. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terjadi dalam satu kasus, tetapi telah menjadi masalah yang lebih luas dan kompleks. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak harus meningkatkan upaya untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terjadi dalam satu kasus, tetapi telah menjadi masalah yang lebih luas dan kompleks. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih besar untuk memahami dan mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga ini.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1844818/bejat-pria-di-makassar-diduga-rudapaksa-anak-tiri-hingga-ibu-korban-depresi, without altering the facts of the original article.