Pria asal Blitar diduga menipu TKW Tulungagung sebanyak Rp622 juta dengan modus akan mengajak nikah.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pengakuan IS (43), tersangka penipu TKW Tulungagung yang bekerja di Hongkong, masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Pria asal Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ini berhasil memperdaya S (48), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Dengan modus akan mengajak nikah, IS berhasil mendapatkan uang lebih dari Rp622 juta dari S. Saat ini, polisi masih melacak penggunaan uang ratusan juta tersebut.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Tersangka IS berhasil merayu S supaya mengirim uang hasil kerjanya di Hongkong. Pengiriman uang dilakukan bertahun-tahun, dengan alasan akan dibelikan rumah, mobil, dan modal usaha. Semua transfer uang dilakukan saat S masih di Hongkong. Bahkan saat S pulang, ia masih transfer ke IS sebesar Rp10 juta. “Semua bukti transfer kami jadikan barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Penggunaan uang ratusan juta yang diduga digunakan untuk bermain judi online (judol) membuat polisi masih melacak penggunaan seluruh dana ini. “Sejauh ini memang tidak ditemukan uang yang tersisa atau aset. Tapi pelacakan masih kami lakukan,” tegas Nanang. Hasil penyidikan sementara, IS diduga terjerat judi online (judol). Uang kiriman dari S yang mencapai ratusan juta dipakai untuk bermain judi lewat HP.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pengacakan IS membuat korban S sia-sia bertahun-tahun mengirim uang. Uang yang sudah dikeluarkan sebesar Rp622 juta tidak akan pernah kembali. Polisi masih melacak aset-aset yang dimiliki oleh IS untuk memastikan bahwa uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal lainnya. “Sejauh ini, IS tidak mempunyai aset rumah atau kendaraan. Tapi masih kami dalami,” jelas Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto. Pengacakan IS membuat korban S kehilangan uang sebesar Rp622 juta. Penggunaan uang ratusan juta yang diduga digunakan untuk bermain judi online (judol) membuat polisi masih melacak penggunaan seluruh dana ini. Polisi masih melacak aset-aset yang dimiliki oleh IS untuk memastikan bahwa uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal lainnya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/jatim/555364/tipu-tkw-tulungagung-pria-blitar-diduga-terjerat-judol-habiskan-uang-rp622-juta, without altering the facts of the original article.