Wanita Ini Alami Luka Parah Setelah Dianiaya Mantan Pacar
Penganiayaan terjadi di tempat kerja korban, yakni area musala ITC Depok pada Senin (20/7/2026). Pelaku menarik tangan hingga menjambak kerudung korban, dan memukul korban berulang kali pada wajah. Pelaku juga menendang telinga korban dari belakang hingga korban babak belur pada wajah. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar dan menjambak pelaku sebagai bentuk perlindungan diri.
Menurut korban, mantan pacarnya nekat melakukan aksi penganiayaan karena tak terima putus setelah 4 tahun pacaran. Selama pacaran, pelaku juga sering melakukan kekerasan verbal dan fisik yang sudah tidak terhitung.
Kronologi Fakta
Korban mengatakan bahwa sebelum kejadian, pelaku sudah sering mengancam akan melakukan penganiayaan jika tidak kembali bersama. Namun, korban tetap tidak mau kembali dengan alasan kekerasan yang dialaminya selama pacaran.
Pada hari kejadian, korban sedang berada di area musala ITC Depok saat pelaku menyerangnya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap menyerang dengan kekerasan yang lebih keras.
Mengapa & Dampak
Korban mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena tak terima putus setelah 4 tahun pacaran. Selama pacaran, pelaku juga sering melakukan kekerasan verbal dan fisik yang sudah tidak terhitung.
Korban juga mengatakan bahwa penganiayaan itu membuatnya merasa sangat trauma dan takut. Korban juga mengalami luka parah pada wajah dan telinga.
Penutup
Kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam hubungan pacaran masih belum dihentikan. Korban harus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan rehabilitasi fisik dan mentalnya.
Dengan demikian, korban berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Semoga korban dapat mendapatkan keadilan dan kembali ke hidup yang normal.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/depok/896304/putus-setelah-4-tahun-pacaran-wanita-ini-terluka-usai-dianiaya-mantan-pacar-di-pancoran-mas-depok, without altering the facts of the original article.