Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua Umum Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pendidikan berkualitas tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Pernyataan ini disampaikan pada sambutannya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat malam, 18 September 2026.
Visi Pendidikan Tanpa Diskriminasi Menurut Zulhas
Zulhas menegaskan bahwa “Pendidikan berkualitas tidak boleh menjadi kemewahan. Tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang lahir di kota-kota besar, atau keluarga yang mampu saja.” Ia menyoroti pentingnya pendidikan sebagai hak untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Menurut Zulhas, masa depan Indonesia pada 2045—ketika republik ini berusia 100 tahun—tergantung pada generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah dan kuliah. “Kuncinya adalah pendidikan, membangun kualitas manusia-manusia unggul, cerdas, inovatif, kreatif, dan mandiri,” ujar Zulhas.
Dalam konteks ini, Zulhas menekankan bahwa generasi yang mencintai bangsa dan negara, serta memiliki integritas pribadi yang kuat, akan menjadi pemimpin masa depan. Ia menegaskan bahwa “Pendidikan adalah hak untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa,” dan menolak ide bahwa pendidikan hanya bagi sebagian orang.
Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Transformasi
Untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, Zulhas menyatakan bahwa PAN mendukung program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Transformasi. Sekolah Rakyat, yang dijalankan oleh Kementerian Sosial, saat ini beroperasi di 166 titik rintisan di 34 provinsi dengan 15.954 siswa dari keluarga de… (informasi terpotong). Program ini bertujuan membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang belum memiliki kesempatan.
Selain itu, Zulhas menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperluas jangkauan pendidikan. Ia mengajak semua pihak agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan merata.
Implikasi Kebijakan Pendidikan bagi Masyarakat Indonesia
Dengan menolak diskriminasi pendidikan, Zulhas menekankan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis, memiliki hak yang sama untuk menerima pendidikan berkualitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara nasional, memperkuat daya saing Indonesia di kancah global, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan.
Jika kebijakan ini diimplementasikan secara efektif, maka generasi muda akan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk menghadapi tantangan global, termasuk inovasi, teknologi, dan ekonomi digital. Selain itu, pemerataan pendidikan dapat mengurangi ketimpangan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, dan memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.
Peran Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Mewujudkan Pendidikan Tanpa Diskriminasi
Demikian pula, Zulhas menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk menyediakan infrastruktur, tenaga pendidik, dan kurikulum yang memadai. Sementara sektor swasta dapat berkontribusi melalui investasi dalam fasilitas pendidikan, program beasiswa, dan pelatihan keterampilan.
Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Transformasi, serta memastikan bahwa setiap anak, baik di kota maupun di daerah terpencil, memiliki akses ke pendidikan yang layak.
Kesimpulan: Pendidikan sebagai Pilar Kebangkitan Nasional
Dalam pidatonya, Zulhas menegaskan bahwa pendidikan berkualitas adalah hak semua warga negara, bukan barang mewah. Ia menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, dukungan program Sekolah Rakyat, dan kolaborasi antara pemerintah serta sektor swasta. Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat menyiapkan generasi muda yang unggul, cerdas, inovatif, kreatif, dan mandiri—yang siap memimpin negara menuju masa depan yang lebih cerah pada 2045.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8295755/zulhas-tak-boleh-ada-diskriminasi-pendidikan, without altering the facts of the original article.