1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, menurut penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun, libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H berdasarkan hasil rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, yang tidak melihat hilal.
Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU
Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, di berbagai lokasi. Berdasarkan hasil pengamatan, tidak ada lokasi yang melihat hilal. Dengan demikian, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Perbedaan Penetapan dengan Pemerintah dan Muhammadiyah
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H pada hari yang sama, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan demikian, terdapat perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU dengan pemerintah dan Muhammadiyah.
Mengapa Perbedaan Penetapan?
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU dengan pemerintah dan Muhammadiyah disebabkan oleh perbedaan metode pengamatan hilal. PBNU menggunakan metode rukyatul hilal, sedangkan pemerintah dan Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Metode rukyatul hilal memerlukan pengamatan langsung hilal di lapangan, sedangkan metode hisab menggunakan perhitungan astronomis.
Dampak Perbedaan Penetapan
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H tidak berdampak signifikan pada umat Islam di Indonesia. Namun, perbedaan ini dapat menyebabkan perbedaan dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Tahun Baru Hijriah. Umat Islam yang mengikuti penetapan PBNU akan melaksanakan ibadah dan perayaan pada Rabu, 17 Juni 2026, sedangkan yang mengikuti penetapan pemerintah dan Muhammadiyah akan melaksanakannya pada Selasa, 16 Juni 2026.
Arah ke Depan
Kedepannya, diharapkan ada kesepakatan antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah dalam menetapkan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan ibadah dan perayaan dengan lebih seragam dan harmonis.