Tiga insinyur Amazon terancam dipecat setelah mereka memberikan kesaksian publik yang mengkritik pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dinilai berisiko. Mereka diduga diinvestigasi oleh pihak manajemen Amazon usai hadir dalam dengar pendapat Dewan Kota Seattle. Kelompok pekerja Amazon Employees for Climate Justice (AECJ) resmi mengajukan gugatan pelanggaran hak sipil terhadap perusahaan.
Kronologi Investigasi dan Gugatan
Ketiga insinyur tersebut sebelumnya hadir dalam dengar pendapat Dewan Kota Seattle. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk memperketat regulasi, termasuk menambahkan syarat penggunaan energi terbarukan dan perlindungan tenaga kerja terkait proyek pusat data AI. Selain itu, para pekerja meminta pemerintah menghentikan ambisi industri teknologi yang dinilai ingin membangun kapasitas komputasi sebesar dan secepat mungkin sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Desakan ini membuahkan hasil, yang mana Dewan Kota Seattle akhirnya menyetujui moratorium (penundaan) pembangunan pusat data AI selama satu tahun. Pasca-dengar pendapat tersebut, ketiganya mengaku dipanggil secara terpisah oleh bagian Sumber Daya Manusia (HRD) Amazon. Manajemen memberi tahu bahwa mereka sedang diinvestigasi terkait kesaksian yang mereka berikan.
Ancaman Pemecatan dan Bantahan Amazon
Menurut dokumen gugatan, para pekerja mengklaim sempat diancam akan dikenakan sanksi disipliner hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, Amazon membantah adanya ancaman pemecatan. Juru bicara Amazon, Margaret Callahan, menyatakan bahwa investigasi dilakukan semata-mata untuk meninjau status kesaksian para insinyur tersebut.
“Setelah meninjau kesaksian mereka, terlihat jelas bahwa mereka kemungkinan berbicara dalam kapasitasnya sebagai karyawan Amazon, bukan sebagai warga sipil pribadi,” ujar Callahan. Callahan menjelaskan Amazon memiliki prosedur ketat yang melarang karyawan berbicara atas nama perusahaan tanpa izin resmi.
Mengapa Kasus Ini Penting?
KASUS ini menambah panjang daftar perseteruan antara Amazon dan karyawannya yang vokal terhadap isu lingkungan. Pada 2020, Amazon sempat memecat dua pendiri AECJ, Emily Cunningham dan Maren Costa, setelah keduanya mengkritik kebijakan iklim dan ketenagakerjaan perusahaan. Kasus tersebut berakhir damai pada 2021 setelah kedua mantan karyawan menggugat Amazon atas pemecatan sepihak.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Amazon diwajibkan membayar upah yang sempat tertahan serta memasang pengumuman yang menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh memecat pekerja yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kini, ketiga insinyur Amazon tersebut masih berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka. Kasus ini menjadi penting karena menunjukkan bagaimana perusahaan besar seperti Amazon dapat mempengaruhi kebijakan dan regulasi yang terkait dengan lingkungan dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perjuangan ketiga insinyur ini dapat menjadi contoh bagi pekerja lain yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.