Kasus Penyiraman Air Keras: Keadilan Bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
Berita Hari Ini – 17 Mei 2026 | Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus masih menjadi perhatian publik. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik peradilan militer dalam kasus ini karena dianggap memberikan impunitas bagi pelaku.
Menurut Usman, proses hukum di Puspom TNI tidak transparan dan hanya upaya formalitas demi menjaga gengsi institusi militer saja. Amnesty International mendesak revisi undang-undang agar pelaku pidana umum dari kalangan TNI dapat diadili melalui peradilan umum.
Kritik Terhadap Peradilan Militer
Usman menegaskan bahwa dalam teori hukum pidana universal, pertanggungjawaban pidana bersifat individual. Ia menilai upaya institusi yang terkesan melindungi anggotanya justru merusak citra institusi itu sendiri.
Usman juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses awal penyelidikan di Pusat Polisi Militer (Puspom). Ia menyoroti perbedaan kecepatan antara penyelidikan kepolisian dan tindakan internal TNI.
Kasus Penyiraman Air Keras di Pacitan
Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku penyiraman cairan kimia terhadap Eko Susanto, penjual tempe asal Dusun Plugon, Desa Pagerrejo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.
Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir jalur yang dilalui korban sejak berangkat dari rumah hingga lokasi penyiraman.
Reaksi Kapolri dan Menko Kumham
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) adalah tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan profesional dan objektif.
Yusril juga mengusulkan ambang batas 13 kursi untuk partai politik di DPR. Namun, usulan ini mendapat respons beragam dari partai politik.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP akan berdiskusi dengan semua partai termasuk partai kecil terkait angka yang tepat untuk ambang batas pemilu legislatif.
Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat, dan menyerahkan laporan ke Prabowo.
Kesimpulan
Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus masih menjadi perhatian publik. Peradilan militer dalam kasus ini dianggap tidak transparan dan hanya upaya formalitas demi menjaga gengsi institusi militer saja. Reaksi dari Kapolri dan Menko Kumham menunjukkan upaya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan profesional dan objektif.