Berita Hari Ini – 06 April 2026 | Polres Buleleng tengah menyelesaikan berkas perkara terkait dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Bali. Kapolres AKBP Ruzi Gusman menjelaskan bahwa penyidikan masih berfokus pada pengumpulan dan pengklasteran alat bukti sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Langkah Penyidikan dan Ajakan Melapor
Menurut pernyataan Kapolres, tim penyidik bekerja secara estafet mengumpulkan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan melengkapi berkas perkara. Ia menegaskan bahwa semua informasi yang diterima akan ditindaklanjuti, termasuk laporan dari korban potensial yang belum teridentifikasi. Polres Buleleng membuka saluran pengaduan melalui kantor polisi, layanan darurat 110, serta Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga korban diharapkan berani “speak up”.
Suspek dan Proses Hukum
JMW, ketua yayasan panti, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan masih mencakup pemeriksaan lanjutan terhadap korban, khususnya anak-anak dan perempuan, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis mereka. Ruzi menambahkan bahwa meskipun belum ada perkembangan signifikan, tim penyidik terus memperkuat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan adil.
Relokasi Anak oleh Dinas Sosial
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan relokasi terhadap 30 anak yang sebelumnya tinggal di panti. Keputusan relokasi merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Buleleng nomor 100.3.3.2/261/HK/2026 yang menghentikan sementara operasional panti. Dari total tersebut, 16 anak telah dipulangkan ke keluarga masing‑masing atas permintaan orangtua. Delapan anak yang menjadi korban dipindahkan ke rumah aman untuk proses pemulihan trauma, sementara empat anak dialihkan ke Panti Asuhan Narayan Seva di Desa Kerobokan. Dua anak masih berada di panti karena masih membutuhkan proses penyesuaian.
Pihak Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Buleleng untuk memastikan anak‑anak tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa gangguan. Bila keluarga menginginkan penempatan di panti atau sekolah lain, Dinsos siap memfasilitasi perpindahan tersebut.
Kekhawatiran Intimidasi dan Dukungan Psikologis
Beberapa laporan menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap korban yang enggan melapor. Polisi menegaskan komitmen untuk melindungi saksi dan korban, serta menolak segala bentuk tekanan yang dapat menghalangi proses hukum. Selain itu, pihak berwenang memberikan perhatian khusus pada aspek psikologis, dengan menyiapkan layanan konseling bagi anak‑anak yang mengalami trauma.
Seluruh anak yang berada di panti kini berada dalam pengamanan, dan dua anak yang masih tinggal di panti akan segera dipindahkan ke lembaga yang dapat memberikan perawatan yang sesuai. Upaya penyidikan terus berlanjut, dengan harapan semua pelaku dapat diproses secara hukum dan hak korban dipulihkan sepenuhnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menanggapi kekerasan terhadap anak, serta menegaskan perlunya lingkungan yang aman bagi anak‑anak di institusi pendidikan dan sosial. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi kekerasan, demi melindungi generasi muda dari bahaya serupa di masa mendatang.