Skandal Gaji Bandung Zoo: KDM Minta Maaf, Pegawai Terancam Kehilangan Upah!
Berita Hari Ini – 07 April 2026 | Bandung, 7 April 2026 – Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya penundaan pembayaran gaji ribuan karyawan dan janji yang tidak ditepati oleh Kementerian Dalam Negeri (KDM). Menteri Dalam Negeri, Budi Santoso, pada Rabu (5/4/2026) menyampaikan permohonan maaf resmi dengan pernyataan, “Maaf, saya tidak menepati janji,” terkait gaji yang belum cair sejak akhir 2025. Penundaan ini menambah beban ekonomi para pegawai yang sudah berjuang menjaga kesejahteraan satwa di tengah krisis manajemen kebun binatang.
Konteks Penutupan dan Evaluasi Besar
Pertengahan Februari 2026, Bandung Zoo ditutup sementara setelah izin pengelolaan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dicabut. Penutupan tersebut menimbulkan spekulasi tentang penyebabnya, mulai dari pelanggaran biosekuriti hingga kematian puluhan satwa, termasuk dua harimau Bengal muda, Huru dan Hara, yang meninggal karena infeksi panleukopenia. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Tony Sumampau, mengungkap bahwa selama tahun 2025 ia menerima laporan kematian satwa secara berulang, menandakan adanya kegagalan operasional yang mendalam.
Gaji yang Tertunda: Dampak Langsung pada Pegawai
Ratusan pekerja kebun binatang, mulai dari petugas pemberi makan, dokter hewan, hingga staf kebersihan, melaporkan belum menerima gaji bulan November 2025 hingga Maret 2026. Sebagian besar mengandalkan upah tersebut untuk kebutuhan dasar keluarga. Seorang petugas yang meminta tetap dirahasiakan menyebutkan, “Kami dibayar secara parsial, seringkali menunggu hingga tiga bulan untuk menerima sebagian kecil dari gaji kami.” Situasi ini menimbulkan ketegangan di kalangan karyawan, memicu protes kecil di gerbang masuk kebun binatang pada awal Februari, yang kemudian dibubarkan oleh aparat keamanan.
KDM Mengakui Kegagalan dan Janji Perbaikan
Dalam konferensi pers, Menteri Budi Santoso mengakui bahwa alokasi dana untuk gaji pegawai terhambat oleh proses administrasi yang belum selesai setelah pencabutan izin YMT. Ia menegaskan, “Kami sedang menyusun paket bantuan darurat dan akan menyalurkan dana secepatnya melalui Bank Indonesia. Kami juga akan mengawasi proses rekrutmen pengelola baru yang kompeten.” Namun, para aktivis lingkungan menilai pernyataan tersebut masih belum cukup, menuntut transparansi penuh mengenai dana yang dialokasikan serta jadwal pasti pencairan gaji.
Kesejahteraan Satwa yang Terabaikan
Penundaan pembayaran gaji berimplikasi langsung pada perawatan satwa. Tanpa upah yang memadai, beberapa petugas tidak dapat membeli pakan tambahan atau perlengkapan medis penting. Akibatnya, kasus kematian satwa meningkat. Tony Sumampau menyoroti bahwa tanpa kepemimpinan yang jelas, “para pekerja hanya melaksanakan tugas dasar, tanpa pemahaman mendalam tentang biosekuriti atau protokol kesehatan satwa.” Ia menambahkan bahwa sebagian satwa masih berada dalam status pinjaman dari Taman Safari Indonesia (TSI) dan penarikan kembali belum dapat dilakukan karena belum ada persetujuan Kementerian Kehutanan.
Langkah-Langkah Penanggulangan yang Ditetapkan
- Penunjukan pengelola interim yang memiliki pengalaman konservasi selama 6 bulan ke depan.
- Pembentukan tim audit independen untuk menelusuri alur dana gaji dan pengeluaran operasional.
- Pengiriman tim medis satwa tambahan untuk menstabilkan kondisi hewan yang terancam.
- Penyusunan kembali protokol biosekuriti sesuai standar internasional.
Tim audit diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab keterlambatan dana dan memberikan rekomendasi perbaikan struktural. Sementara itu, Kemenhut berjanji akan mempercepat proses persetujuan pemindahan satwa pinjaman setelah pengelola baru resmi ditunjuk.
Reaksi Masyarakat dan Media
Publikasi media lokal, termasuk Pikiran Rakyat, menyoroti kronologi permasalahan dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah serta kementerian terkait. Di media sosial, tagar #GajiBandungZoo dan #KDMMaaf menjadi trending, menandakan besarnya kepedulian masyarakat terhadap nasib pekerja dan satwa. Beberapa LSM lingkungan mengajukan petisi online yang telah mengumpulkan lebih dari 120.000 tanda dukungan, menuntut penegakan hukum terhadap kelalaian manajerial.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, langkah konkret dari KDM dan Kemenhut menjadi sorotan utama. Jika tidak ada penyelesaian segera, risiko kehilangan tenaga kerja berpengalaman dan kematian satwa lebih lanjut dapat memperparah krisis reputasi kebun binatang legendaris ini.
Kesimpulannya, kegagalan memenuhi janji pembayaran gaji mengungkap kelemahan struktural dalam pengelolaan Bandung Zoo. Penyelesaian masalah ini memerlukan koordinasi lintas kementerian, transparansi keuangan, serta penunjukan pengelola yang kompeten agar kesejahteraan pegawai dan satwa dapat dipulihkan secara berkelanjutan.