13 Mei 2026
Terungkap! Nasib Danke Rajagukguk dan Kontroversi Kajari Karo Pasca Kasus Amsel Sitepu, Harta Minus Rp140 Juta

Terungkap! Nasib Danke Rajagukguk dan Kontroversi Kajari Karo Pasca Kasus Amsel Sitepu, Harta Minus Rp140 Juta

Kabar Gembira! Gaji Fantastis & Status Eksklusif untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Kabar Baik untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih: Gaji Fantastis & Status Kerja Menjanjikan!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Inovasi CPNS 2026: Antara Hoax Bea Cukai, Apresiasi KORPRI, dan Tantangan Rekrutmen Guru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Data Analyst Coordinator

Kompetitif
Full Time Entry
PT Catur Sentosa Adiprana Tbk ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini – 08 April 2026 | Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi III DPR RI memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait penanganan perkara videografer Amsel Christy Sitepu. Pemeriksaan yang digelar oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung berlangsung selama beberapa hari, menandai puncak krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Karo.

Pemeriksaan Intensif di Kejaksaan Agung

Sejak Sabtu, 4 April 2026, tim penyidik Kejaksaan Agung menahan Danke bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsel Sitepu. Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, penahanan sementara ini bertujuan untuk menggali kemungkinan pelanggaran prosedural dalam penanganan perkara tersebut.

🔖 Baca juga:
Long Weekend Bandung Diserbu Wisatawan, Ratusan Polisi Siaga Mengamankan Keramaian

Selama proses pemeriksaan, pihak Kejaksaan menegaskan prinsip praduga tak bersalah dan kehati-hatian. “Jika terdapat pelanggaran, sanksi etik internal akan diberikan,” tegas Anang. Hingga Senin, 6 April 2026, belum ada hasil final, namun semua berkas akan diteruskan ke tim eksaminasi Pidana Khusus untuk evaluasi lebih lanjut.

Latar Belakang Kasus Amsel Sitepu

Kasus yang memicu sorotan ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo antara tahun 2020‑2022. Amsel Sitepu, melalui perusahaannya CV Promiseland, mengajukan penawaran Rp 30 juta per desa kepada sekitar dua puluh desa. Audit Inspektorat Daerah Karo menemukan bahwa biaya wajar untuk satu video seharusnya Rp 24,1 juta, menimbulkan selisih yang diduga sebagai praktik mark‑up anggaran.

Awalnya Amsel didakwa melakukan korupsi, namun pada akhirnya ia dinyatakan bebas. Kebebasan Amsel menimbulkan pertanyaan mengapa proses penuntutan tidak berjalan sesuai harapan, sehingga Kejaksaan memutuskan untuk menelusuri apakah ada kelalaian atau penyimpangan di tingkat Kajari Karo.

Penggantian Jabatan dan Dampak Politik

Seiring dengan perkembangan penyelidikan, Komisi III DPR RI mengeluarkan rekomendasi agar Danke digantikan. Pada 7 April 2026, Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditetapkan sebagai pengganti Danke di posisi Kajari Karo. Penggantian ini menandai akhir masa jabatan Danke yang sebelumnya dipertanyakan kinerjanya.

🔖 Baca juga:
Artemis II: Misi Bersejarah NASA Mengungkap Misteri Bulan dan Tantangan di Luar Angkasa

Penggantian jabatan tersebut juga menjadi sorotan dalam rapat komisi, di mana anggota DPR menyoroti perlunya reformasi internal di Kejaksaan Negeri untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Beberapa pakar hukum menilai langkah ini sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik, meskipun proses hukum terhadap Danke masih berlangsung.

Kekayaan Netto Danke Rajagukguk

Laporan keuangan yang dipublikasikan menunjukkan bahwa aset Danke Rajagukguk berada pada posisi defisit. Total aset yang tercatat sebesar Rp 3,2 miliar, sementara total kewajiban mencapai Rp 3,34 miliar, menghasilkan selisih negatif sebesar Rp 140,4 juta. Penurunan nilai kekayaan ini menambah tekanan publik, mengingat posisi strategisnya sebagai kepala Kejaksaan Negeri.

Analisis keuangan menyebutkan bahwa sebagian besar hutang berasal dari pinjaman pribadi dan kewajiban kredit usaha yang belum terbayar. Meski demikian, tidak ada bukti langsung yang mengaitkan hutang tersebut dengan dugaan mark‑up anggaran pada proyek video desa.

Reaksi Masyarakat dan Pengamat

Warga Karo dan aktivis anti‑korupsi menyambut langkah pemeriksaan dengan harapan adanya akuntabilitas yang lebih tinggi. “Kami menuntut transparansi penuh, baik dalam proses penuntutan maupun dalam pengelolaan keuangan pejabat publik,” kata seorang aktivis lokal.

🔖 Baca juga:
Sri Sultan Hamengku Buwono X Rayakan Ulang Tahun ke-80 dengan Pesta Rakyat dan Upacara Militer Penuh Makna

Pengamat hukum menegaskan pentingnya proses yang adil dan tidak memihak. “Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi harus tegas, namun jika tidak, Danke berhak mendapatkan pemulihan reputasi,” ujar seorang dosen hukum tata negara.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan keputusan akhir. Semua pihak menunggu hasil final pemeriksaan, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang lebih transparan di masa depan.

Dengan penggantian jabatan dan investigasi yang masih berjalan, nasib Danke Rajagukguk tetap berada di titik krusial. Apapun hasilnya, kasus ini akan menjadi pelajaran penting bagi institusi penegak hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Views: 8

Kabar Gembira! Gaji Fantastis & Status Eksklusif untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Kabar Baik untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih: Gaji Fantastis & Status Kerja Menjanjikan!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Inovasi CPNS 2026: Antara Hoax Bea Cukai, Apresiasi KORPRI, dan Tantangan Rekrutmen Guru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Data Analyst Coordinator

Kompetitif
Full Time Entry
PT Catur Sentosa Adiprana Tbk ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *