AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Murah untuk Masyarakat
AXA Mandiri meluncurkan produk asuransi murah dengan premi mulai dari Rp 1.000. Produk ini memberikan manfaat perlindungan hingga Rp 10 juta terhadap risiko kecelakaan, menjadikannya salah satu solusi proteksi yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Dengan premi yang sangat terjangkau, masyarakat dapat memulai langkah awal memiliki proteksi.
Produk Asuransi yang Mudah Diakses
Direktur AXA Mandiri, Atta Alva Wanggai, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan literasi dan inklusi perlindungan asuransi secara berkelanjutan. “Kami percaya bahwa literasi asuransi tidak hanya melalui edukasi, tetapi juga melalui pengalaman langsung dalam merasakan manfaat perlindungan,” ujar Atta. Lebih dari 2 juta polis sudah terjual sejak produk ini diluncurkan pada paruh kedua tahun lalu.
MENGAPA & DAMPAK: Meningkatkan Literasi Asuransi
Meningkatkan literasi asuransi menjadi penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan asuransi. Dengan hadirnya produk asuransi murah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat perlindungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan finansial sejak dini. Dampaknya, masyarakat dapat memiliki proteksi yang memadai untuk menghadapi risiko kecelakaan dan kerugian lainnya.
Manfaat Perlindungan yang Ditawarkan
Asuransi Group Shield Pro juga menawarkan manfaat perlindungan kecelakaan lain seperti manfaat ketidakmampuan akibat kecelakan, penggantian biaya medis akibat kecelakaan, dan penggantian biaya pemakaman. AXA Mandiri juga melakukan penyerahan klaim perdana kepada ahli waris nasabah produk Asuransi Group Shield Pro dalam sebuah seremoni yang digelar di Surabaya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kehadiran produk dengan premi Rp 1.000 ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal asuransi dan secara bertahap meningkatkan kebutuhan proteksi mereka. AXA Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi perlindungan asuransi secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memiliki proteksi yang memadai untuk menghadapi risiko dan kerugian lainnya.