Rupiah mulai moncer terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir Mei 2026. Nilai tukar rupiah menguat 0,76% (point to point) dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2026. Bank Indonesia (BI) mengungkap alasan di balik penguatan nilai tukar rupiah ini. Menurut Perry, penguatan ini tak lepas dari intervensi BI di tengah ketidakpastian global serta tingginya permintaan valas dari korporasi dalam negeri.
Faktor yang Mempengaruhi Penguatan Rupiah
Perkembangan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilitas nilai tukar Bank Indonesia dari dampak tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi. Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri offshore maupun transaksi swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) demi menarik daya tarik investor asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Posisi SRBI pada 15 Juni 2026 tercatat sebesar Rp 1.021,1 triliun. Dari total tersebut, kepemilikan non-residen yang meningkat menjadi Rp 238,1 triliun atau 23,3% dari total outstanding.
Upaya BI untuk Meningkatkan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Bank Indonesia juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai, hedging swap bagi investor asing sebesar 10% karena semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam dalam mata uang Yuan (Chinese Renminbi/RMB) terhadap Rupiah secara offshore.
Apa Artinya Ini bagi Ekonomi Indonesia?
Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh komitmen Bank Indonesia imbal hasil yang menarik serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Dengan demikian, penguatan nilai tukar rupiah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor asing dan meningkatkan stabilitas ekonomi Indonesia.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia, diharapkan nilai tukar rupiah dapat terus stabil dan menguat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jalan panjang yang masih harus ditempuh oleh Indonesia untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.