Polemik parkir ojek online (ojol) di DKI Jakarta masih terus berlanjut. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta berjanji akan berkoordinasi dengan pengelola gedung untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir khusus ojol. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mewajibkan penyediaan ruang parkir khusus ojol di gedung-gedung dan mal.
Kronologi Penertiban Ojol di Jakarta
Sebelumnya, video penertiban kendaraan milik seorang pengemudi ojol yang viral di media sosial (medsos) menunjukkan petugas Dishub mengangkut beberapa kendaraan di lokasi, termasuk milik ojol yang sedang mengambil pesanan makanan. Ojol tersebut terlihat memohon-mohon meminta keringanan agar kendaraannya tidak diangkut karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja. Namun, penertiban tetap dilakukan oleh petugas karena kendaraan tersebut dinilai parkir di lokasi yang melanggar aturan serta berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Setelah kejadian tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf terkait penertiban kendaraan milik pengemudi ojol yang sempat viral. Jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung rumah pengemudi tersebut untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Mengapa Penertiban Ojol Dilakukan?
Menurut Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, penertiban ojol dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait parkir ojol yang tidak tertib. Ia menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ojol akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan parkir.
Dishub Jakarta juga mengakui bahwa komunikasi menjadi hambatan dalam memfasilitasi ketersediaan parkir ojol. Oleh karena itu, Dishub akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pemilik gedung untuk menerapkan hal itu. “Lalu yang apa sih yang menjadi kendala selama ini? Ya, ini komunikasi ini ya mungkin ini adalah juga seperti tadi kami sampaikan suatu pembelajaran ya, ada hikmah di balik itu. Dan ini yang akan kita koordinasikan karena kami melibatkan nanti komunitas dan juga operator dan juga para pemilik gedung,” ungkapnya.
Apa Artinya Ini bagi Ojol dan Masyarakat?
Penertiban ojol ini memiliki dampak yang signifikan bagi ojol dan masyarakat. Dengan adanya penertiban, ojol diharapkan dapat lebih tertib dalam parkir dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, penertiban ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan parkir.
Dishub Jakarta juga berjanji akan memprioritaskan pertemuan dengan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol. “Hal ini menjadi target prioritas kami. Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol,” tutupnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Polemik parkir ojol di DKI Jakarta masih panjang dan memerlukan solusi yang komprehensif. Dengan adanya koordinasi antara Dishub, komunitas ojol, dan pengelola gedung, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk menyelesaikan masalah parkir ojol di Jakarta. Selain itu, ojol juga diharapkan dapat lebih tertib dalam parkir dan tidak mengganggu arus lalu lintas.