21 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Adam Deni terancam akibat kasus pamer airsoft gun. Pengacara minta kasusnya diselesaikan dengan restorative justice, apa pertimbangan mereka?

Adam Deni, seorang selebgram, terancam menghadapi konsekuensi hukum setelah ditangkap polisi karena merusak ruko dan mengancam pegawai dengan airsoft gun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pengacara Adam Deni, Herwanto, berencana meminta restorative justice untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut Herwanto, Adam Deni dianggap memiliki dan membawa senjata api karena menggunakan airsoft gun di luar area khusus latihan tembak.

Apa yang Terjadi?

Adam Deni ditangkap polisi setelah merusak ruko dan mengancam pegawai dengan airsoft gun. Polisi mendapat aduan dari warga yang menjadi korban perusakan fasilitas usaha dan langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap tersangka. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (17/6), sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Adam Deni mengakui seluruh perbuatannya dan mengajukan permohonan keadilan restoratif.

🔖 Baca juga:
Kasus Kemenaker, KPK Periksa Tiga Notaris Terkait Dugaan Aset Tak Tercatat

Mengapa dan Dampak

Menurut Herwanto, Adam Deni menggunakan airsoft gun karena emosi sesaat dan kenakalan remaja. Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan Adam Deni adalah tindak pidana dan harus diproses secara profesional. “Meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Budi Hermanto. Kasus ini dapat berdampak pada karir dan reputasi Adam Deni sebagai selebgram.

🔖 Baca juga:
Oknum Perampok Tak Punya Ampun, Polisi Siap Tangkap

Penegakan Hukum dan Proses Hukum

Polisi telah menaikkan status Adam Deni menjadi tersangka dan menahannya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menentukan hukuman yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. “Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Budi. Dengan demikian, Adam Deni harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.

🔖 Baca juga:
Jaringan Gratifikasi Bupati Langkat: 5 Proyek yang Menjerat Ondim

Kini, Adam Deni harus menjalani proses hukum dan menghadapi kemungkinan hukuman yang berat. Kasus ini menjadi pelajaran bagi Adam Deni dan masyarakat luas tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat dan tidak menggunakan kekerasan atau tindakan melawan hukum.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *