Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen dari penggeledahan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada pekan ini. Penyidik juga menyita barang bukti serupa saat menggeledah dua lokasi lain, yakni PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promenade. Ketiga lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di Bali pada 17-19 Juni 2026. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali. Selain itu, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain, yakni PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promenade. “Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Budi dikutip dari Antara pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian. Pada 3 Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri.
Mengapa dan Dampak
KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam rangka mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita,” ujar Budi. Dampak dari kasus ini adalah terganggunya proses pengurusan izin tinggal warga negara asing dan potensi kerugian negara yang besar.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
KPK masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana modus operandinya. “Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Budi. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan korupsi.