Polemik Hotel Sultan masih terus berlanjut, dan pengelola Gelora Bung Karno (GBK) masih mencari jumlah pasti pekerja eks Hotel Sultan. Hingga kini, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) belum memperoleh data pasti mengenai jumlah pekerja dan status hubungan kerja mereka. Karena itu, PPKGBK kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin, 22 Juni 2026.
Posko Pelayanan Dibuka untuk Mengumpulkan Data Pekerja
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi mengatakan masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pekerja eks Hotel Sultan dan status kepegawaian masing-masing. “Posko akan mencatat identitas, status kepegawaian, riwayat kerja, serta informasi lain yang diperlukan,” kata Hendry dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 Juni 2026. Menurut Hendry, petugas akan memverifikasi data tersebut sebelum menindaklanjutinya sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Proses Pengosongan Lahan dan Pemindahan Aset
Sebelumnya, proses eksekusi Hotel Sultan sempat diwarnai kericuhan. Massa melempari aparat dengan batu sebesar kepalan tangan. Sejumlah polisi berlindung di balik kendaraan taktis untuk menghindari lemparan batu. Kepolisian kemudian merespons dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa. Ratusan orang yang berada di lokasi berlarian masuk ke area hotel. Petugas lalu mengejar mereka dan menangkap sebagian peserta aksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan polisi mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. “Masih dalam permintaan keterangan,” kata Budi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Mengapa Polemik Hotel Sultan Terjadi?
Polemik Hotel Sultan terjadi karena adanya sengketa lahan antara pemerintah dan PT Indobuildco. Pemerintah telah melakukan proses eksekusi lahan, namun PT Indobuildco masih mempertahankan haknya atas lahan tersebut. Hal ini menyebabkan terjadinya kericuhan dan perlawanan dari pihak PT Indobuildco.
Dampak bagi Pekerja dan Penghuni Hotel Sultan
Dampak dari polemik Hotel Sultan adalah pekerja dan penghuni hotel yang menjadi korban. Mereka kehilangan tempat kerja dan tempat tinggal. Oleh karena itu, PPKGBK membuka posko pelayanan untuk membantu pekerja dan penghuni hotel.
Dengan demikian, polemik Hotel Sultan masih terus berlanjut, dan pemerintah harus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Pekerja dan penghuni hotel harus mendapatkan perhatian dan bantuan yang cukup.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Polemik Hotel Sultan masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Pemerintah harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Pekerja dan penghuni hotel harus mendapatkan keadilan dan bantuan yang cukup. Oleh karena itu, kita harus terus memantau perkembangan polemik Hotel Sultan dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan secepat mungkin.