Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). KPK memeriksa tiga notaris untuk menelusuri aset-aset yang diduga disembunyikan oleh para tersangka.
Tiga Notaris Diperiksa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan para notaris ini dilakukan untuk menelusuri kepemilikan aset yang diduga disembunyikan oleh para tersangka. “Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Tiga notaris yang hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut masing-masing berinisial TUT, RUD, dan DER. Sementara itu, tiga notaris lainnya yang berinisial BIM, KRF, dan SPN tercatat tidak memenuhi panggilan KPK.
Kasus Rasuah Berskala Besar
KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka awal dalam kasus dugaan pemerasan tersebut pada 22 Agustus 2025. Sederet pejabat Kemenaker yang ikut terseret sebagai tersangka di antaranya adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Subhan (SB), serta Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati (AK). Selain itu, KPK juga menjerat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Fahrurozi (FAH), Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto (HS), Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri (SKP), dan Koordinator Supriadi (SUP). Dari pihak swasta, penyidik menetapkan perwakilan PT KEM Indonesia, yakni Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM), sebagai tersangka pendamping Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Mengapa Kasus Ini Terjadi?
Kasus rasuah berskala besar ini terjadi karena adanya dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara meminta uang kepada pihak swasta untuk mendapatkan sertifikat K3. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada oknum-oknum yang tidak bersih di lingkungan Kemenaker dan perlu dilakukan tindakan tegas untuk membersihkan lembaga tersebut.
Dampak Kasus Ini
Kasus ini memiliki dampak yang signifikan bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan masyarakat luas. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada korupsi di lingkungan Kemenaker dan perlu dilakukan tindakan tegas untuk membersihkan lembaga tersebut. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa KPK masih aktif dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Indonesia dan tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas para pelaku korupsi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
KPK masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini. Kasus ini masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai titik terang dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dihukum sesuai dengan tindakannya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/7993265/usut-aset-kasus-kemenaker-kpk-periksa-tiga-notaris, without altering the facts of the original article.