Modus Penipuan yang Digunakan
Agus menceritakan, pada 6 Januari 2026, ia dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh Hartono S. Herlambang yang menawarkan kerja sama dalam proyek pembangunan panel desa di Desa Sanca, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Dua hari kemudian, Agus bertemu langsung dengan Herlambang dan seorang pelaksana lapangan bernama Adi. Dalam pertemuan itu, Agus melihat langsung aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung di lokasi proyek. Pada pertemuan berikutnya, Herlambang menjelaskan bahwa dirinya merupakan pihak ketiga atau subkontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek dari perusahaan pemilik pekerjaan. Proyek tersebut adalah pembangunan fasilitas yang nantinya akan digunakan oleh perusahaan asal China untuk kegiatan produksi sepatu. Herlambang menawarkan skema keuntungan yang dinilai cukup menarik.
Kronologi Penipuan yang Dialami
Agus telah menyetorkan dana sebesar Rp215,3 juta, namun tidak mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana tersebut. Merasa dirugikan, Agus akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan telah diterima Polres Cirebon Kota pada 30 Juni 2026 dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama bisnis. Penipuan dengan modus proyek pembangunan dapat merugikan banyak orang, terutama jika tidak ada kejelasan terkait penggunaan dana. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penelitian dan memastikan kredibilitas pihak yang bekerja sama.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus penipuan yang dialami Agus Ramdhoni masih dalam proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Agus berharap, kasus ini dapat segera diselesaikan dan ia dapat memperoleh kembali kerugian yang dialaminya. Kejadian ini juga menjadi perhatian bagi pihak berwajib untuk meningkatkan pengawasan terhadap kasus penipuan yang marak terjadi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1177392/anggota-dprd-cirebon-diduga-jadi-korban-tipu-gelap-proyek-panel-desa-kehilangan-rp215-juta, without altering the facts of the original article.