8 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Pemkab Pasuruan menutup Pujasera Jarwo karena belum berkontribusi pada PAD, benarkah penataan ini solusinya? Simak alasan di balik penutupan kawasan ini.

Pujasera Jarwo Pasuruan Ditutup, Pembatas Akses Masuk Dirusak Warga

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup Pusat Jajanan Rakyat (Pujasera) Jarwo di Kecamatan Purwosari sebagai upaya penataan pengelolaan aset daerah. Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Pujasera Jarwo merupakan salah satu kawasan yang selama bertahun-tahun belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fakta Penutupan Pujasera Jarwo

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengatakan bahwa kebijakan penutupan sementara kawasan Pujasera Jarwo perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat. Pemerintah tidak bermaksud menghentikan aktivitas perdagangan, melainkan melakukan pembenahan agar pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan. “Pasar itu sudah bertahun-tahun tidak memberikan setoran retribusi kepada daerah, padahal aktivitas perdagangan tetap berjalan,” ujarnya. Rudi Hartono menambahkan bahwa aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sehingga sudah semestinya ditata. Ia meminta para pedagang tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Penutupan yang dilakukan pemerintah bersifat sementara hingga proses penataan selesai. Setelah itu, kawasan tersebut akan kembali difungsikan sebagai tempat berjualan dengan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan profesional.

Mengapa Pujasera Jarwo Ditutup?

Penutupan Pujasera Jarwo merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK beberapa kali meminta agar pengelolaan aset daerah dibenahi karena belum berjalan optimal. Rudi Hartono mengatakan bahwa langkah pemerintah juga bertujuan untuk menyelamatkan aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi pada PAD.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Penutupan sementara Pujasera Jarwo diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset daerah di masa depan. Dengan penataan yang lebih tertib dan profesional, diharapkan kawasan tersebut dapat menjadi tempat berjualan yang lebih nyaman dan memberikan kontribusi pada PAD. Rudi Hartono meminta masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dan tidak memandang penutupan ini sebagai penghentian permanen aktivitas perdagangan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Proses penataan Pujasera Jarwo masih panjang dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Rudi Hartono berharap bahwa setelah penataan selesai, kawasan tersebut dapat menjadi contoh bagi pengelolaan aset daerah lainnya. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan aset daerah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/pasuruan/550871/pembatas-akses-masuk-dirusak-usai-pujasera-jarwo-ditutup-sementara-pemkab-pasuruan, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *