22 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Ruben Onsu gugat hak asuh anak terhadap Sarwendah, sidang kembali bergulir. Apa alasan Ruben Onsu layangkan gugatan ini dan bagaimana nasib anak-anak mereka?

Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik setelah Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel pada 1 Juli 2024. Ruben Onsu meminta hak asuh anaknya untuk dapat bertemu dan menghabiskan waktu bersama secara rutin tanpa hambatan.

Gugatan Hak Asuh Anak yang Diajukan Ruben Onsu

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu tidak ditemukan unsur atau dugaan eksploitasi anak. “Kalau di dalam materinya ada dua anak, dan satu anak berdasarkan pengangkatan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya. Berarti total tiga anak,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini. Gugatan tersebut berpusat pada hak Ruben Onsu untuk mendapatkan quality time bersama anak-anaknya secara rutin tanpa hambatan, yakni selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

🔖 Baca juga:
Sosok Richard Muljadi, Sosialita yang Terjerat Kasus Hukum

Momen Penentu di Menit Akhir

Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya telah melakukan kesepakatan setelah cerai pada Juni 2024, yang mana implementasi mengenai pembagian waktu berkumpul tersebut dinilai tidak berjalan dengan baik oleh pihak Sarwendah. Pihak Sarwendah mengaku akan memanfaatkan tahap mediasi setelah membatalkan pertemuan damai dengan Ruben Onsu yang direncanakan terjadi pada 11 Juli 2024. Sidang perdana kasus hak asuh anak ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2024, pukul 09.00 WIB.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu memiliki dampak besar pada kehidupan anak-anaknya. Jika Ruben Onsu berhasil mendapatkan hak asuh anaknya, maka anak-anaknya akan dapat menghabiskan waktu bersama ayahnya secara rutin. Namun, jika gugatan tersebut tidak berhasil, maka anak-anaknya akan tetap berada di bawah asuhan Sarwendah. Keputusan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antara Ruben Onsu dan Sarwendah ke depannya.

🔖 Baca juga:
Puluhan Emak-emak Geruduk Polda Sulsel, Dana Refund Umrah Subsidi Masih Belum Dibayarkan

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Ruben Onsu dan Sarwendah masih harus menempuh jalan panjang dalam proses gugatan hak asuh anak ini. Mereka akan menjalani tahapan mediasi dan persidangan untuk menentukan hak asuh anaknya. Keputusan akhir akan ditentukan oleh hakim berdasarkan bukti-bukti yang disajikan. Oleh karena itu, Ruben Onsu dan Sarwendah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi proses yang panjang dan tidak mudah ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260702191845-234-1376210/pengadilan-ungkap-isi-gugatan-hak-asuh-ruben-onsu, without altering the facts of the original article.

🔖 Baca juga:
Penipuan Merajalela di Bandara Terbesar ASEAN, Otoritas Langsung Tindak Tegas

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *