Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifSebanyak 27 orang yang menjadi korban program umrah subsidi dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar masih menunggu proses refund atau pengembalian dana yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara, PD. Mereka mendatangi ruang Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk menanyakan janji refund tersebut.
Kronologi Penundaan Refund
Menurut kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, penundaan refund tersebut bertentangan dengan kesepakatan awal yang dibuat bersama kuasa hukum pihak terlapor yang mewakili PD di hadapan penyidik Polda Sulsel. Dalam kesepakatan itu, pihak PD disebut berjanji melakukan pencairan dana kepada 15 korban setiap hari.
Namun, hingga saat ini jumlah korban yang telah menerima pembayaran baru 27 orang. Sementara masih terdapat 42 korban lainnya yang belum mendapatkan pengembalian dana dari total 69 korban yang memberikan kuasa hukum kepadanya.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Ardianto Palla menjelaskan bahwa biaya program umrah disebut berada di kisaran Rp16 juta per orang. Sementara terdapat pula skema lain berupa subsidi iPhone dengan nominal berbeda-beda. Selain itu, sebagian korban sebelumnya mendapat informasi bahwa selisih biaya tersebut akan mendapatkan subsidi dari pihak Putri Dakka. Namun, subsidi tersebut disebut belum terealisasi.
Selain itu, penundaan pembayaran oleh pihak PD disebut kembali diundur hingga Rabu pekan depan dengan alasan salah satu anggota PD sedang sakit. Namun, para korban mempertanyakan alasan tersebut karena penundaan dilakukan hingga satu pekan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kekecewaan korban semakin memuncak setelah pihak PD disebut kembali mengundur jadwal pembayaran. Para korban telah lama menunggu kepastian pengembalian dana. Bahkan, sejumlah korban dari luar daerah seperti Sorowako, Kabupaten Luwu, Palopo, hingga Luwu Utara telah datang ke Makassar setelah mendapat informasi adanya proses refund.
Dengan kejadian ini, para korban berharap pihak PD dapat memenuhi janjinya untuk melakukan refund. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat memantau proses pengembalian dana tersebut agar para korban dapat memperoleh haknya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Salah satu korban, AS, mengaku mengalami kerugian hingga Rp48 juta. Dana tersebut awalnya direncanakan untuk biaya perjalanan umrah bersama istri dan anaknya. Dengan kejadian ini, para korban berharap dapat memperoleh keadilan dan pengembalian dana yang telah dijanjikan.
Para korban masih harus menunggu proses pengembalian dana yang dijanjikan oleh pihak PD. Dengan kejadian ini, diharapkan pihak penyelenggara program umrah subsidi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana para korban.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1843803/dana-refund-umrah-subsidi-tak-kunjung-dibayarkan-puluhan-emak-emak-geruduk-polda-sulsel, without altering the facts of the original article.