Wali Kota Solo, Respati Ardi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang pada Jumat (3/7/2026) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut berawal dari pemasangan baliho yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, meskipun biaya pemasangannya disebut berasal dari dana pribadi Wali Kota. Kejari Surakarta telah menerima laporan tersebut dan akan menentukan langkah tindak lanjut.
Apa yang Terjadi?
Menurut Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, laporan tersebut berkaitan dengan pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi yang dipasang di tujuh titik selama beberapa hari. Meskipun Wali Kota menyatakan bahwa biaya pemasangan berasal dari dana pribadi, baliho tersebut tetap mencantumkan nama Pemerintah Kota Solo. Arnas menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho tersebut dan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan oleh LBH Mega Bintang atas nama dua pelapor, yakni Tri Sapto dan Budi Kuswanto. Arnas bertindak sebagai kuasa hukum mereka dan berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Surakarta.
Mengapa dan Dampak
Pemasangan baliho tersebut menuai kontroversi karena Wali Kota Solo menggunakan nama Pemerintah Kota Solo, meskipun biaya pemasangannya berasal dari dana pribadi. Hal ini menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi. Jika terbukti, maka kasus ini dapat berdampak pada kredibilitas Wali Kota Solo dan Pemerintah Kota Solo secara keseluruhan.
Kasus ini juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama dalam hal penggunaan dana publik. Oleh karena itu, penindakan yang tegas dan transparan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kejari Surakarta telah menerima laporan tersebut dan akan menentukan langkah tindak lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penindakan, dan hasilnya masih belum dapat diprediksi. Namun, yang jelas adalah bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara transparan dan adil untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/solo/1258518/wali-kota-solo-dilaporkan-ke-kejari-pasang-baliho-jokowi-dengan-dana-pribadi-tapi-pakai-nama-pemkot, without altering the facts of the original article.